INAnews.co.id, Jakarta– Aulia Postiera menolak keras pembenaran yang sering dikemukakan pegawai Bea Cukai bahwa mereka terpaksa menerima gratifikasi karena gaji tidak mencukupi atau ada intervensi dari pihak lain.
“Kementerian Keuangan dalam hal ini Bea Cukai itu gaji dan tunjangan kinerja serta mereka juga dapat insentif cukai itu begitu besar kalau kita bandingkan dengan pegawai negeri yang lain,” tegas Aulia dalam podcast bersama Novel Baswedan yang diunggah Senin (9/2/2026).
Ia juga membantah alasan adanya tekanan dari aparat penegak hukum, anggota DPR, atau pihak lain sebagai pembenaran korupsi. “Hal seperti itu akan selalu ada apapun pekerjaan kita dan itu adalah risiko pekerjaan, dan di situlah integritas diuji,” katanya.
Novel Baswedan menambahkan bahwa pegawai negeri yang mengetahui adanya kejahatan wajib melapor melalui whistle blowing system yang dapat melindungi identitas pelapor. “Kalau berbakti kemudian masih takut dan tidak mau mengambil risiko untuk membuka persoalan dalam rangka menegakkan kebenaran yang begitu kebangetan itu, menurut saya kebangetan,” ujarnya.






