INAnews.co.id/Bitung, Sulut – Skandal bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di dermaga Polairud Polda Sulut di Kota Bitung terus memanas dan menuai kecaman keras! Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, angkat bicara dengan nada berapi-api, mengecam keras aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana lingkungan!
Menurut Fikri, kegiatan bongkar muat BBM ilegal di dermaga Polairud ini memiliki risiko tinggi, seperti kebakaran, tumpahan minyak, dan kerusakan lingkungan yang parah! Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat materi, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa dan merusak ekosistem laut! Senin 9 February 2026.
Fikri menyoroti bahwa penggunaan dermaga Polairud untuk kegiatan komersial memerlukan izin lengkap dari berbagai instansi! Ia menjelaskan berbagai izin yang diperlukan untuk bongkar muat minyak, termasuk izin lingkungan, izin usaha niaga, dan izin dari Kementerian Perhubungan! Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan bongkar muat minyak tanpa izin merupakan pelanggaran berat dan dapat dikenakan sanksi pidana yang sangat berat!
Fikri mendesak Polda Sulut untuk segera bertindak tegas! Ia meminta Kapolda Sulut untuk memeriksa Dir Polairud atas dugaan penyalahgunaan wewenang! Ia juga menekankan agar para pelaku dijerat dengan Undang-Undang berlapis, termasuk UU tentang Minyak dan Gas Bumi, UU tentang Lingkungan Hidup, dan UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)!
“Kapolda Sulut jangan tinggal diam! Jangan lindungi mafia BBM! Periksa Dir Polairud! Usut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya! Jerat para pelaku dengan UU berlapis! Jangan biarkan mereka lolos dari jeratan hukum!” tegas Fikri Alkatiri dengan nada geram!
Masyarakat Sulawesi Utara menuntut keadilan! Kebenaran harus diungkap! Jangan biarkan praktik ilegal merajalela dan merugikan negara serta masyarakat! Bongkar jaringan mafia BBM! Lindungi lingkungan hidup! Tegakkan hukum tanpa pandang bulu!






