INAnews.co.id, Jakarta- Eks Menko Polhukam, Prof Mahfud MD mendesak kepolisian segera melakukan autopsi atau eksumasi terhadap jenazah kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang meninggal secara misterius beberapa hari lalu tanpa proses autopsi awal.
“Satu, tentang kemungkinan ada kaitannya, itu bisa saja,” kata Mahfud, merujuk pada dugaan keterkaitan kematian tersebut dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Febrie, dalam podcast pribadinya, Terus Terang, yang tayang Selasa (28/7/2026).
Ia menyoroti proses pemakaman yang berlangsung tanpa autopsi dan hanya dihadiri ajudan Febrie, sehingga menimbulkan kecurigaan publik. Mahfud menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, termasuk membuka kembali makam bila diperlukan, agar penyebab kematian dapat dipastikan secara objektif tanpa terburu-buru mengaitkannya dengan kasus Jampidsus.
Yang lebih mendesak, kata Mahfud, adalah penggeledahan rumah pribadi Febrie yang selama ini dijaga personel TNI, mengingat status Febrie kini telah menjadi tersangka. “Enggak, enggak, tidak harus ada orang mati untuk menggeledah itu. Seharusnya sudah digeledah dari kemarin,” tegasnya.
Ia menilai rumah tersebut justru menjadi lokasi paling mencurigakan untuk digeledah karena selama ini dijaga ketat, berbeda dengan rumah dinas lain milik Febrie yang telah lebih dulu dibongkar polisi dan justru tanpa penjagaan. Mahfud mengingatkan agar publik terus mengawal kasus ini agar tidak “dilokalisasi” atau dialihkan ke isu lain.






