INAnews.co.id, Jakarta– Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi untuk membahas masukan terkait nasib guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, termasuk keinginan mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dasco menjelaskan, pertemuan pada Selasa (18/8/2026) tersebut merupakan tahap akhir dari serangkaian pembahasan yang melibatkan sejumlah kementerian terkait.
“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu,” ujar Dasco.
Ia menambahkan, keputusan yang diambil mencakup nasib guru PPPK paruh waktu di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).






