BREAKING NEWS
dark_mode
Trending Tags

Selain OJK Ternyata Bank Mandiri Keluarkan Anggaran Rp696 juta Untuk Main Golf

  • account_circle Helmi Romdhoni
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta – Olahraga Golf dikalangan pejabat Bank Mandiri kembali menjadi sorotan.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai golf kerap menjadi persoalan ketika dilakukan oleh pejabat atau menggunakan anggaran lembaga.

Menurut Uchok, olahraga tersebut tidak menjadi masalah sepanjang penggunaan fasilitas maupun anggarannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Sorotan terhadap golf sebelumnya muncul setelah beredarnya video berdurasi sekitar 14 detik yang menampilkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) saat itu, Dadan Hindayana, bermain golf bersama sejumlah orang.

Video tersebut beredar luas pada Desember 2025, ketika sejumlah wilayah Sumatera tengah dilanda bencana banjir dan longsor. Dadan kemudian mengakui bahwa sosok dalam video tersebut memang dirinya.

Namun, ia memberikan penjelasan bahwa kehadirannya di lapangan golf berkaitan dengan kegiatan Persatuan Golf Alumni (PGA) IPB pada 14 Desember 2025. Menurut Dadan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana penggalangan dana untuk beasiswa dan bantuan bencana Sumatera.

Dadan menyebut total dana yang terkumpul mencapai Rp450 juta, terdiri atas Rp250 juta untuk beasiswa dan Rp200 juta untuk bantuan bencana.

Selain Dadan , dan OJK mengeluarkan anggaran negara untuk olahraga golf. Kini CBA menyoroti penggunaan anggaran Bank Mandiri untuk kegiatan golf bersama stakeholder.

Uchok menyebut kegiatan golf Bank Mandiri tersebut menelan anggaran sekitar Rp696.707.056. Menurut dia, kegiatan itu dijelaskan sebagai upaya menjalin hubungan baik dengan stakeholder, sementara pembiayaannya ditempatkan pada pos Humas dan Pengembangan Usaha Bank Mandiri.

“Alasannya untuk menjalin hubungan yang baik dengan stakeholder, dan beban anggaran dibebankan pada Humas dan Pengembangan Usaha Bank Mandiri,” ujar Uchok, Selasa 22 September 2026.

CBA kemudian mempertanyakan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban kegiatan tersebut.

Uchok menyebut terdapat persoalan berupa tidak ditemukannya bukti pendukung yang menurutnya diperlukan, seperti kuitansi tagihan pengeluaran golf serta daftar nama stakeholder yang mengikuti kegiatan.

Atas persoalan itu, CBA meminta penggunaan anggaran tersebut ditelusuri lebih jauh, termasuk siapa peserta kegiatan, siapa yang menerima fasilitas, serta apa manfaat kegiatan bagi perusahaan.

Sejumlah laporan media yang mengutip CBA juga menyebut nilai kegiatan tersebut Rp696,7 juta. Namun, angka anggaran maupun dugaan kekurangan dokumen tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau penyimpangan hukum.

Hal itu masih perlu diverifikasi melalui dokumen pertanggungjawaban, pemeriksaan internal maupun proses hukum apabila memang terdapat dasar untuk dilakukan penyelidikan.

Sorotan berikutnya mengarah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CBA menyebut anggaran permainan golf Dewan Komisioner OJK mencapai sekitar Rp15,8 miliar pada 2023 dan sekitar Rp12 miliar pada 2024. Angka tersebut merupakan klaim atau catatan yang disampaikan CBA dan dikutip sejumlah media.

CBA juga merinci sejumlah pos fasilitas golf. Untuk kode anggaran 5131024000, CBA menyebut realisasinya sekitar Rp2,9 miliar pada 2023 dan Rp1,4 miliar pada 2024.

Sementara untuk kode 5131024002, realisasi yang disebut CBA mencapai sekitar Rp1,2 miliar pada 2023 dan sekitar Rp1 miliar pada 2024.

Menurut CBA, besarnya angka tersebut layak dipertanyakan dari sisi transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan fasilitas pejabat. Terlebih OJK merupakan lembaga yang memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen di sektor tersebut.

Uchok menempatkan rangkaian persoalan itu dalam satu pertanyaan besar: ketika pejabat atau lembaga menggunakan anggaran untuk kegiatan golf, sejauh mana kegiatan tersebut memiliki hubungan yang jelas dengan kepentingan institusi dan bagaimana pertanggungjawaban uang yang digunakan.

Dalam kasus Bank Mandiri, CBA meminta dokumen pendukung kegiatan dibuka dan aliran anggarannya ditelusuri.

Sedangkan untuk OJK, angka-angka yang disampaikan CBA juga membutuhkan penjelasan dari OJK mengenai nomenklatur anggaran, tujuan penggunaannya, penerima fasilitas serta mekanisme pertanggungjawabannya.

“Dengan demikian, persoalannya bukan pada golf sebagai olahraga. Yang menjadi perhatian publik adalah ketika permainan golf berkaitan dengan fasilitas pejabat atau penggunaan anggaran lembaga, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting yang perlu diperiksa,” jelas Uchok.

 

Disclaimer;

Terkait pemberitaan dan rilis dari CBA, Redaksi belum menerima tanggapan dari pihak Bank Mandiri.

 

  • Penulis: Helmi Romdhoni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Berbenah Kehidupan yang Tetap Harus Berdenyut, Meski Virus Tetap Terus Berlanjut

    Berbenah Kehidupan yang Tetap Harus Berdenyut, Meski Virus Tetap Terus Berlanjut

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Dua tahun terakhir ini, kebiasaan menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan telah menjadi hal yang biasa kita temui dalam konteks kehidupan sebagai individu maupun bagian dari masyarakat. Saat ini, ranjang rumah sakit tidak lagi dipenuhi pasien Covid-19, status pembatasan kegiatan masyarakat di berbagai daerah sudah mulai melonggar, berbagai pusat belanja, tempat wisata, […]

  • Kasus Baiq Nuril , dipastikan dapat perhatian serius dari Pemerintah

    Kasus Baiq Nuril , dipastikan dapat perhatian serius dari Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Bogor – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memastikan, bahwa pemerintah memberikan yang sangat serius tentang kasus yang dihadapi Baiq Nuril, guru SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Nuril harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta atas kasus perekaman pelecehan seksual, karena pengajuan Peninjauan […]

  • Hanif Dhakiri mengatakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) selalu menurun

    Hanif Dhakiri mengatakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) selalu menurun

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Nana Chasditira
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Pertumbuhan sektor manufaktur, pariwisata dan makanan-minuman mampu menyerap lebih 60% dari total angkatan kerja nasional dalam lima tahun terakhir. Hal ini turut berkontribusi atas tren penurunan pengangguran terbuka.

  • Sampaikan Duka untuk Gempa Malang, Ketua DPD RI Berharap Pemda Tanggap Bencana

    Sampaikan Duka untuk Gempa Malang, Ketua DPD RI Berharap Pemda Tanggap Bencana

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Alan Mustajab
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Bengkulu – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan duka untuk musibah gempa yang terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. LaNyalla berharap pemerintah daerah tanggap bencana dan segera membantu korban. Gempa bermagnitudo 6,7 skala richter yang berpusat di Kabupaten Malang, Sabtu (10/4/2021), juga dirasakan warga Blitar. “Untuk seluruh korban gempa Malang, saya menyampaikan […]

  • BPD Banten Himbau Masyarakat Tidak Tertipu Undian Berhadiah Palsu di Media Sosial

    BPD Banten Himbau Masyarakat Tidak Tertipu Undian Berhadiah Palsu di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menghimbau kepada Masyarakat untuk waspada dengan segala bentuk kejahatan penipuan program “Undian Berhadiah“ mengatasnamakan bank banten yang marak di beberapa akun Facebook.

  • Bank Banten Raih Penghargaan Ekbispar Award 2025, Kategori Inovasi Layanan Digital

    Bank Banten Raih Penghargaan Ekbispar Award 2025, Kategori Inovasi Layanan Digital

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Serang –  Bank Banten kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2025.

expand_less