Menu

Mode Gelap
Oknum Anggota TNI AL Terlibat Perkelahian di Talaud, Lanal Minta Maaf, Proses Hukum Berlanjut Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia

BUDAYA

OKLBI Turut Kawal Aspirasi, Gabungan Ormas Adat Di Polda Sulut

badge-check


					OKLBI Turut Kawal Aspirasi, Gabungan Ormas Adat Di Polda Sulut Perbesar

INAnews.co.id, Sulut– Gabungan Ormas Adat beberapa waktu lalu datangi Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk membawa aspirasi terkait kasus Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Senin 8 Juni 2020.

Dalam gabungan ormas adat tersebut turut hadir juga Ormas Kristen Laskar Benteng Indonesia (OKLBI) yang menurunkan puluhan pasukannya untuk turut mengawal aspirasi tersebut, pasukan OKLBI ini mendatangi Polda Sulut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Bid OKK Hesky Rumagit dan Wakil Ketua Umum Bid KIE, Pdt Romi Pangalila S.Th.

Hesky Rumagit saat di wawancara menyampaikan OKLBI hanya menurunkan pasukan kurang lebih 70 orang, “70 orang ini adalah hasil rapat dan menjadi keputusan bersama pengurus DPP OKLBI” ungkap Hesky, Selasa 9 Juni 2020.

Lanjut Hesky, OKLBI hanya menurunkan pasukan 70 orang karena mengingat situasi saat ini pandemi Covid-19, dan itu hanya perwakilan yang sudah di setujui oleh Ketua Umum OKLBI Allan Berty Lumempouw, ujarnya.

Di sisi lain saat di konfirmasi kepada Ketua Umum OKLBI Allan Berty Lumempouw mengatakan, bahwa pengurus DPP sudah berkordinasi dan yang hadir pada saat itu adalah perwakilan dari DPW Manado, DPW Minahasa, dan DPW Minahasa Utara, ucap Berty.

“Itu hanya perwakilan saja, karena pada saat ini kami hanya membawa aspirasi kami ke Polda Sulut, tapi apabila aspirasi kami tidak di tindak lanjuti maka kami siap menurunkan Ribuan pasukan”, tegas Berty.

Berty berharap aparat Kepolisian seriusi kasus ini agar tidak menjadi contoh yang buruk bagi Kota-kota yang lain, karena apapun alasannya itu tidak di benarkan dan itu perbuatan melawan hukum, tutup Berty.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Detik-Detik Kejatuhan Soeharto: Tidak Ada Sahabat Abadi

22 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung, Meledak dan Terbakar, Kata Saksi

18 Januari 2026 - 11:04 WIB

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, 10 Orang di Dalam Pesawat

17 Januari 2026 - 19:41 WIB

Populer PERISTIWA