Menu

Mode Gelap
Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya

UPDATE NEWS

Bea Cukai Tual Awasi Pembongkaran Minuman Beralkohol di Pelabuhan Saumlaki

badge-check


					Bea Cukai Tual Awasi Pembongkaran Minuman Beralkohol di Pelabuhan Saumlaki Perbesar

INAnews.co.id, – Petugas Bea Cukai Tual melakukan pengawasan pembongkaran dan pencacahan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) oleh CV Tanimbar Indah yang berasal dari PT Multi Bintang di wilayah Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepala Kantor Bea Cukai Tual, Hari Setiayadi menjelaskan, Pelabuhan Saumlaki merupakan wilayah pengawasan Bea Cukai Tual. Pengawasan pembongkaran minuman beralkohol tersebut merupakan tugas pelayanan dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai dengan melakukan penelitian dokumen pelindung pengangkutan berupa dokumen CK6 dari Bea Cukai Sidoarjo yang berasal dari PT Multi Bintang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah dan jenis barang sesuai dengan pemberitahuan dokumen CK-6 dan tidak ditemukan pelanggaran di bidang cukai,” ungkap Hari.

Hari menyampaikan, kegiatan yang dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 tersebut, bertujuan untuk memastikan bahwa barang tersebut dilindungi dokumen pelindung CK -6 dan tidak terjadi pelanggaran di bidang cukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika

14 Januari 2026 - 08:10 WIB

Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung

13 Januari 2026 - 11:05 WIB

Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah

13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Populer INDAG