Menu

Mode Gelap
Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya

UPDATE NEWS

Ketua DPD RI Turut Berduka Atas Berpulangnya Artidjo Alkostar

badge-check


					Ketua DPD RI Turut Berduka Atas Berpulangnya Artidjo Alkostar Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Dunia hukum Tanah Air kehilangan salah satu sosok terbaiknya. Minggu (28/2/2021), anggota Dewan Pengawas KPK yang juga mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, meninggal dunia di usia 71 tahun. Ungkapan duka cita pun mengalir dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Innalillahi wa inna illaihi rojiun. Saya sebagai Ketua DPD RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Artidjo Alkostar. Ini kabar duka untuk seluruh insan hukum Tanah Air,” tuturnya.

Buat LaNyalla, Artidjo Alkostar adalah sosok yang sangat luar biasa. Sosok yang layak dijadikan panutan.

“Artidjo Alkostar adalah sosok yang memiliki integritas luar biasa di dunia hukum. Sosok yang sangat berpegang teguh pada keadilan,” pujinya.

Senator asal Jawa Timur ini berharap jejak Artidjo dalam menegakkan hukum bisa menjadi inspirasi.

“Artidjo Alkostar adalah sosok tegas dan membuat hukum selalu berimbang. Kita berharap kebaikan yang ditinggalkan bisa diikuti atau menjadi inspirasi untuk penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Artidjo Alkostar adalah putra Madura yang lahir di Situbondo, 22 Mei 1949. Gelar Sarjana Hukum diraihnya dari Universitas Islam Indonesia (UII) tahun 1976.

Di tahun 2000, Artidjo diangkat menjadi Hakim Agung. Selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.

Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri.

Sejumlah kasus besar pernah dipegangnya. Di antaranya perkara korupsi yayasan yang melibatkan Mantan Presiden Soeharto, juga pimpinan sidang PK kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2019 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika

14 Januari 2026 - 08:10 WIB

Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung

13 Januari 2026 - 11:05 WIB

Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah

13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Populer INDAG