INAnews.co.id Bitung– Terkait kebijakan atau aturan yang di buat oleh Wali Kota Ir. Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Bitung Hengki Honandar, mengenai wajib raid test ketika memasuki gedung Kantor Wali Kota Bitung ini menuai pertanyaan di kalangan masyarakat.
Salah satunya politis muda yang di kenal vokal Yanto Mandulangi, dia (Yanto) saat di temui disalah satu cafe yang ada di Kota Bitung mengatakan, jika kebijakan ini akan diterapkan ini akan menjadi sebuah kebijakan yang mubazir dan berlebihan meskipun terselip niatan yang kuat untuk memutus mata rantai Covid-19, Senin 5 April 2021.
“Mengingat Pemkot Bitung hari ini adalah pusat layanan publik, artinya kalau bicara Rapid Test tak hanya bicara kesehatan tapi bicara biaya yang ada didalamnya”, ujar Yanto.
Yanto juga mengatakan, kalau yang akan masuk ke gedung Kantor Wali Kota bukan hanya untuk segelintir orang atau bagi pengusaha yang notabene orang berduit, dan pejabat-pejabat yang ada di luar Kota Bitung, melainkan masyarakat kecil juga berhak untuk bertemu dengan Pemimpin Kota Bitung.
“Saya rasa kebijakan ini akan membatasi bagi masyarakat yang ingin bertemu dengan Wali Kota, dimana yang datang tidak hanya di peruntukan bagi mereka yang berduit saja
Masih ada masyarakat bawah dengan penghasilan minim yang datang untuk keperluan administrasi dan kependudukan”, ucap Yanto.
Yanto juga menambahkan, “bukankah kita sudah memiliki program yang sudah berjalan yakni Kelurahan Tangguh Lawan Covid kenapa itu tak di maksimalkan saja mengingat, program tersebut bisa terbilang sukses yang menjadikan Kota Bitung kemarin zona hijau,” beber Yanto.
“Semoga saja program ini murni untuk kemanusian dan kesehatan, bukan upaya menjauhkan rakyat Kota Bitung untuk mendapatkan keterbukaan informasi dan layanan publik terhadap penghuni gedung Pemkot Bitung, dan semoga saja kebijakan ini bukan hanya untuk mengamankan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Bitung”, harap Dewan Etik PKS ini.






