Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

NASIONAL

Rekson Silaban dan Mudhofir Dicalonkan Sebagai Wakil Menteri Kemenaker dan Kementerian UKM

badge-check


					Rekson Silaban dan Mudhofir Dicalonkan Sebagai Wakil Menteri Kemenaker dan Kementerian UKM Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta- Presiden Joko Widodo merilis dua peraturan presiden yang mengatur tentang posisi dua wakil menteri baru untuk membantu kinerja Kabinet Indonesia Maju. Kedua wakil menteri itu adalah untuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian UKM).

Penambahan jabatan wakil menteri untuk pos Kementerian Ketenagakerjaan diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan ketentuan pengangkatan jabatan Wakil Menteri KUKM diatur di dalam Pasal 2 ayat (1) Perpres 96 Tahun 2020 tentang Kementerian KUKM.

Merespon hal itu, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto menyatakan, serikat buruhnya yang mewakili 10 federasi mencalonkan dua anggota Majelis Pertimbangan Organisasi KSBSI untuk duduk diposisi Wakil Menteri.

Rekson Silaban dan Mudhofir

“Pertama, mencalonkan Rekson Silaban sebagai Wakil Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kedua mencalonkan Mudhofir Khamid sebagai Wakil Menteri di Kementerian UKM,” kata Dedi Hardianto kepada wartawan usai peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kantor Pusat KSBSI Sabtu (1/05/2021).

Menurut Dedi dengan pengalaman yang besar baik nasional maupun internasional, Rekson Silaban sangat cocok menempati posisi strategis di Kemenaker. Rekson Silaban pernah menjadi Presiden KSBSI (dulu masih SBSI) selama dua periode kepengurusan.

Di kancah nasional, Rekson Silaban pernah menjabat sebagai Komisaris PT Jamsostek tahun 2007 dan menjabat sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2016 sampai dengan 2021. Di pentas Internasional, Ia menjadi wakil presiden Konfederasi Buruh Internasional (ITUC) dan Pengurus Eksekutif Organisasi Buruh sedunia (ILO).

Sementara Mudhofir Khamid dikenal sebagai Komisaris PT Pos Indonesia dan Direktur Ketenagakerjaan ReJO Institute. ReJO adalah relawan Jokowi. Mudhofir besar di serikat buruh Federasi Konstruksi Umum dan Informal dan pernah menjabat sebagai Presiden KSBSI selama 2 priode kepengurusan.

“Sehingga sangat wajar kalau dua MPO KSBSI ini menjabat sebagai Wakil Menteri sesuai PP 95 dan PP 96,” tandas Dedi.

Sebelumnya, KSBSI mengusulkan Tokoh Buruh Indonesia, Muchtar Pakpahan sebagai pahlawan nasional. Hal itu diutarakan Dedi Hardianto saat ziarah ke makam Muchtar Pakpahan di TPU Pondok Kelapa saat memperingati Hari Buruh Internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI

26 Februari 2026 - 08:29 WIB

Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

25 Februari 2026 - 23:34 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Populer EKONOMI