INAnews.co.id Bitung– Warga Kusu-kusu, Kelurahan Bitung Barat I, Kecamatan Maesa, lebih tepatnya belakang Kantor Wali Kota Bitung, keluhkan tempat penampungan tinja dan urine (Septic tank) yang di buat oleh pemerintah melalui PNPM Mandiri beberapa waktu lalu, pasalnya septic tank tersebut kini mengeluarkan air kotoran yang sangat mengganggu aktifitas warga sekitar.
Jefry Wowor salah satu warga yang tinggal di wilayah tersebut mengatakan, pembuatan septic tank tersebut diduga tidak sesuai aturan karena dibuat ditengah-tengah jalan pemukiman, menurutnya ini melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Kamis 20 Mei 2021.
“Seharusnya pembuatan septic tank tersebut untuk mensejahterahkan masyarakat bukan malah sebaliknya yaitu menyusahkan masyarakat, pembuatan septic tank ini asal-asalan dan saat ini masyarakat setiap harinya harus menghirup bau busuk yang keluar dari septic tank tersebut”, ujar Jefry.

Lanjutnya, masaalah ini sudah pernah di posting disalah satu grup media sosial Face Book (FB), dan ditanggapi oleh Dinas Perkim dengan menurunkan beberapa orang untuk memperbaikinya, tapi sampai saat ini septic tank tersebut sudah dibongkar dan di biarkan begitu saja.
“Ini sama saja menimbulkan masaalah baru, karena dengan dibongkarnya septic tank tersebut dan dibiarkan begitu saja, menambah penderitaan warga yang tinggal di wilayah tersebut, karena jalan sehari-hari yang dilewati tidak bisa di lewati mobil, sementara ada beberapa warga yang bekerja memakai mobil”, ucap Jefry dengan nada kesal.
Jefry berharap agar Pemerintah dapat menyelesaikan masaalah ini secepatnya, agar masyarakat kusu-kusu bisa beraktifitas seperti biasanya dan jangan lagi menambah penderitaan masyarakat dengan pekerjaan yang tidak dituntaskan, tegas Jefry.
Kepala Dinas Perkim Henry Sakul, sampai berita ini di publish belum menanggapi pertanyaan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.






