INAnews.co.id Bitung– Terkait adanya oknum Sat Pol-PP Pemkot Bitung, yang diduga menerima suap saat menjalankan tugas menjaga pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, di SPBU Manembo-nembo pada beberapa waktu yang lalu akan di berikan sanksi skorsing.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kasat Pol-PP Bitung Forsman Dandel, saat diwawancarai oleh beberapa awak media, Selasa 21 September 2021.
Forsman mengatakan, kalau pihaknya akan memberikan sanksi tersebut bagi oknum yang diduga menerima suap itu.
Lanjut Forsman, bahwa dia telah menerima informasi terbaru bahwa anak buahnya itu tidak hanya menerima uang dari teman lamanya, yang juga pernah menjadi THL di Sat Pol-PP Pemkot Bitung.
“Ada informasi, oknum itu menerima uang dari sopir yang lain. Buktinya, sudah kami kantongi. Hal ini akan kami tindaklanjuti dengan klarifikasi kembali dengan yang bersangkutan,” ucap Forsman.
Forsman menambahkan, tindakan oknum tersebut sudah mencoreng nama baik institusinya sendiri, dan pantas untuk menerima sanksi berat.
“Setelah klarifikasi itu, kami akan berikan sanksi tegas. Kalau dari informasi terbaru ini sanksinya mengarah ke skorsing,” beber Forsman
Forsman juga menegaskan, untuk semua anggotanya jangan coba-coba melakukan tindakan yang merusak marwah institusi, dan laksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin, tutup Forsman.






