Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

INANEWS TV

DPRD DKI Jakarta sosialisasi program PTSL di Pisangan Timur

badge-check

Anggota DPRD dari fraksi PDIP Perjuangan yang melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Minggu (16/9/2018).

Pemerintah melalui kementerian ATR/BPN meluncurkan program PTSL dengan tujuan agar seluruh tanah yang ada memiliki legalitas dan bersertifikasi, untuk itu APBD DKI menghibahkan alokasi anggaran sebesar 120 Milliar dan APBN sebesar 30 Milliar untuk 331 ribu bidang tanah di DKI Jakarta.

Rio menjelaskan, dalam pengajuan PTSL, ada persyaratan yang harus di penuhi masyarakat. Seperti, harus lengkapnya bukti kepemilikan terhadap objek/bidang tanah yang akan mereka ajukan.

Dan menjelaskan bukti kepemilikan tanah yang sah. “Kami sangat apresiasi karena ini dapat mengedukasi kepada masyarakat,” ungkap Dadang warga RW 08 pisangan timur.

Pemberian sertifikat tanah secara gratis ini, diharapkan masyarakat kelurahan pisangan timur bisa lebih sejahtera, sebab biaya pembuatan sertifikat tanah yang kita tau selama ini sangat mahal, uangnya sekarang dapat di gunakan warga masyarakat untuk keperluan yang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK