Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

UPDATE NEWS

Ahli Waris Geram, Lahan Pasar Girian Di Pasang Papan Plang Oleh Perumda

badge-check


					Ahli Waris Geram, Lahan Pasar Girian Di Pasang Papan Plang Oleh Perumda Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Lahan pasar Girian yang beberapa waktu lalu dilahap si jago merah, kini menjadi polemik ditengah-tengah para pedagang dan ahli waris pemilik lahan pasar yang terbakar tersebut, Kamis 12 Mei 2022.

Kini lahan pasar tersebut terjadi saling klaim kepemilikannya itu, antar Perumda Pasar dan Ahli Waris pemilik lahan yaitu Keluarga Nopo Sulaili, terlihat diatas lahan pasar yang terbakar sudah di pasang papan pemberitahuan kalau tanah tersebut dalam pengawasan Perumda Pasar Kota Bitung.

Menurut perwakilan Ahli Waris Faisal Rauf bahwa, tanah tersebut adalah milik dari mendiang kakeknya dan itu dibuktikan dengan surat register tahun 1911, dan juga sejak tahun 2013 Keluarganya sudah memasang papan pemberitahuan bahwa lahan tersebut milik mereka.

“Lahan tersebut adalah milik kami dan bukan milik pemerintah, sebab pemerintah tidak memiliki bukti kepemilikan atas lahan tersebut, dan kami juga punya saksi yang mengetahui dengan benar kalau lahan itu milik kami”, ucap Faisal.

Faisal juga menambahkan, kalau Perumda Pasar memasang papan tersebut tidak memiliki dasar, dan Perumda pasar juga sudah melakukan pengrusakan dan penyerobotan atas lahan kami.

“Apa dasar Perumda pasar memasang papan tersebut, mereka tidak memiliki dasar atau surat apapun malahan sekarang, perumda dengan sengaja merusak dan mencabut papan yang kami pasang sebagai ahli waris atas lahan tersebut, dan Perumda Pasar juga telah melakukan penyerobotan atas lahan kami”, tegas Faisal.

Disisi lain Direktur Operasional (Dir Ops) Viktor Turambi saat diwawancara mengatakan, dasar dari pemasangan papan tersebut karena seluruh pasar dalam pengawasan Perumda Pasar dan lahan tersebut milik dari Pemerintah Kota Bitung.

“Pemasangan papan tersebut karena semua pasar yang ada di Kota Bitung, dalam pengawasan Perumda Pasar dan lahan tersebut milik dari Pemerintah Kota Bitung”, ujar Viktor.

Ditambahkanya, kalau pihaknya sudah membawa bukti surat kepemilikan lahan tersebut ke Polres Kota Bitung, karena menurutnya ada dari pihak Ahli Waris telah melaporkan hal tersebut, untuk itu pihaknya sudah membawah surat-surat tersebut.

“Kalau ada yang merasa pemilik lahan, silahkan laporkan ke Kepolisian atau menggugat di Pengadilan untuk membuktikan siapa pemilik lahan tersebut”, terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gakeslab Indonesia Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Sumatera Dan Rehabilitasi RSUD Aceh Tamiang

10 Januari 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS