INAnews.co.id, Rote Ndao – Dana siap pakai stimulan untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat badai seroja awal tahun 2021 lalu di Kabupaten Rote Ndao telah diserahkan.
Dana bantuan berjumlah Rp107.325.000.000, telah diserahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI melalui Bank BRI, dan telah mengikuti juknis dan hasil uji publik.
Dana Siap Pakai (DSP) atau bantuan seroja dari pemerintah pusat, sudah cair pada bulan april 2022 hingga kini akhir agustus 2022.
“Dana disalurkan dari 119 desa kelurahan yang terdampak dan sudah 88 desa yang telah melakukan pencairan. Tersisa 60 an desa demikian diungkapkan Kalap BPBD Rote Ndao,” ungkap Diksel Haning pada Kamis 1 september 2022.
Jelas Haning, data direview oleh APIP BNPB, sebanyak 9.381 KK yang terdampak mendapatkan dana tersebut dengan rincian, Rusak Berat (RB) sebanyak 117 KK, Rusak Sedang (RS) 589 KK, dan Rusak Ringan (RR) 8.675 KK.
Data tersebut menyebar di 11 kecamatan dan sesuai keputusan semua penerima bupati.
” Dari 119 desa kelurahan, saat ini sudah 88 desa yang sudah melakukan pencairan, tersisa 60-an desa menunggu jadwal karena sudah terjadwal oleh BRI, terkendala ada beberapa desa di luar Pulau Rote, seperti Pulau Ndao dan Pulau Usu, dan dalam penyalurannya didampingi Kejaksaan dan Polres,” ungkapnya.
Daksel katakan , Pemkab melibatkan pemerintah ditingkat kecamatan dan desa, untuk warga yang rumahnya rusak ringan telah diperbaiki setelah selesai seroja.
” Sehingga dana ini lebih banyak untuk kompensasi, pengembalian biaya masyarakat yang telah membangun, misalnya rusak ringan sesuai prosedur mendapatkan kompensasi dan rekomendasi tim teknis untuk sisa uangnya dipergunakan,” ucap Diksel.
“Jadi dana ini tidak hanya sekedar membantu, mengantikan yang rusak tapi kesannya untuk memperbaiki menambah kualitas kekuatan bangunan,” tegas diksel
Untuk rusak berat, menggunakan sistem kompensasi atau sistem konvensional mandiri yang artinya penerima ini kerja sama dengan tokoh atau penyedia bahan.
Lanjutnya, bagi yang belum bangun sama sekali harus sama rata jadi sistemnya 2 termin, lalu termin 1. 50% dan termin 2.50%,
proses pencairan termin ke 2 progres fisik termin 1, harus 45% telah selesai baru proses termin ke 2 jadi untuk rusak berat yang belum bangun sama sekali.
Untuk proses pencairan tahap 1 itu uang langsung masuk ke rekening penyedia dalam waktu 3 hari penyedia sudah harus antar barang ke lokasi untuk tukang kerja.
Diksel berharap agar semua masyarakat terutama penerima bantuan ada hal yang diluar juknis untuk dilaporkan ke pemkab.
“Tim teknis yang melakukan pemeriksaan jadi mulai dari lokasi yang di siapkan lalu tim teknis juga merekomendasikan material apa yang di buat dalam tahap 1 sehingga benar-benar bermanfaat bagi koraban seroja,” ucapnya.
Editor : M Helmi
Reporter : Dance Henukh






