Menu

Mode Gelap
Laporan Situasi Keamanan Dalam Negeri Kapolri kepada Prabowo Jelang ke KTT ASEAN Pembentukan Ditjen Pesantren Prioritas Strategis Pemerintah untuk Kesejahteraan Ponpes Tragedi, Satu Orang Tertimbun Longsor Tambang PT SBE Berau, PADHI Desak Pemerintah Evaluasi Ijin Perusahaan Program Studi Hubungan Internasional Universitas Moestopo Jajaki Kerja Sama Akademik dengan Kedutaan Besar Ekuador Persatuan Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo

PENDIDIKAN

Rektor Universitas Moestopo Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi DKI Jakarta

badge-check


					Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.M., M.Si Perbesar

Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.M., M.Si

JAKARTA – Sebagai upaya untuk terus menggelorakan semangat antikorupsi di berbagai sektor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.M., M.Si sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) DKI Jakarta periode 2022-2024.

Keberadaan KAD DKI Jakarta merupakan sebuah upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung penuh dalam pencegahan korupsi di lingkungan bisnis. Pembentukan KAD ini awalnya merupakan inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Pemprov DKI Jakarta berharap dengan penunjukan Prof. Paiman Raharjo sebagai Ketua KAD DKI Jakarta, kerja-kerja pencegahan korupsi di lingkungan bisnis ibu kota bisa terus diperkuat.

“Saya merasa penunjukkan ini sebagai amanah yang harus saya jaga. Saya berharap ke depannya, upaya dan langkah pencegahan korupsi di DKI Jakarta bisa terus diperkuat untuk menghadirkan lingkungan bisnis yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Prof. Paiman, Minggu (25/9/2022).

Penunjukkan Prof. Paiman Raharjo sebagai Ketua KAD DKI Jakarta didasarkan pada Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 859 Tahun 2022 Tentang Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode 2022-2024.

KAD Antikorupsi ini menurut Prof. Paiman memiliki arti penting, khususnya sebagai wadah untuk membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi di dunia bisnis.

Sebab KAD DKI Jakarta bisa menjadi wadah komunikasi yang efektif antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.

Karena itu, Prof. Paiman juga berharap jika KAD DKI Jakarta dapat menjadi bagian dalam upaya pemberdayaan dan inisiatif baik dari pelaku bisnis dan regulator daerah untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.

“Koordinasi antara semua pihak yang berkepentingan sangatlah penting. Sebab KAD juga bisa berfungsi sebagai forum diskusi dan komunikasi untuk menemukan solusi-solusi konkret, baik jangka panjang maupun pendek, terkait pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta,” lugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pembentukan Ditjen Pesantren Prioritas Strategis Pemerintah untuk Kesejahteraan Ponpes

26 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Program Studi Hubungan Internasional Universitas Moestopo Jajaki Kerja Sama Akademik dengan Kedutaan Besar Ekuador

25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Program Studi Hubungan Internasional Universitas Moestopo Jajaki Kerja Sama Akademik dengan Kedutaan Besar Ekuador

Persatuan Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan

24 Oktober 2025 - 23:37 WIB

Persatuan Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan
Populer PENDIDIKAN