INAnews.co.id, Jakarta– Konsep zakat dalam Islam tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga berperan sebagai automatic stabilizer perekonomian masyarakat. Perencana keuangan syariah Indra Prakoso memaparkan gagasan tersebut dalam wawancara eksklusif bersama INDEF, Jumat (1/5/2026).
Indra menjelaskan bahwa zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan, yang secara nominal lebih kecil dari konsep persepuluhan (10%) dalam tradisi agama lain—seharusnya tidak terasa berat. “Bahkan saudara kita yang nonmuslim bisa 10 persen, kenapa kita yang 2,5 persen saja sulit?” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebut zakat sebagai pengikat sosial. Keluarga yang dikenal dermawan dan rajin berzakat akan mendapat perlindungan sosial dari lingkungannya ketika menghadapi musibah. Sementara keluarga yang kikir berisiko memicu kecemburuan sosial dan melemahkan jaring pengaman komunitas.
Indra juga meluruskan pandangan yang menganggap bahwa bertawakal kepada Allah berarti tidak perlu menyiapkan dana darurat. Menurutnya, kedua hal itu justru harus berjalan beriringan. “Bisa jadi cara Allah melindungi kita adalah melalui dana darurat yang kita siapkan sendiri,” katanya. Dana darurat ideal menurutnya adalah 3 hingga 6 kali total biaya operasional bulanan.






