Menu

Mode Gelap
Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya Prabowo di Hadapan Buruh Bicara Ojol Setahun Mengabdi, Heritage Medical Bekasi Prioritaskan Kesembuhan Pasien Raker Bacadnas dan Forum Kader Bela Negara Bahas Evaluasi Triwulan I Tahun 2026

SOSDIKBUD

Buntut Pernikahan Anjing, Kejawen Jakarta Akan Lakukan Upaya Hukum dan Minta Presiden Jokowi Pecat Indira

badge-check


					Buntut Pernikahan Anjing, Kejawen Jakarta Akan Lakukan Upaya Hukum dan Minta Presiden Jokowi Pecat Indira Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Pesta pernikahan anjing bernama Jojo dan Luna, yang viral berbuntut masalah.

Kedua anjing milik Valentina Chandra dan Indira Ratnasari atau Nena Ghoib, dengan adat Jawa dinilai melecehkan budaya Yogyakarta dan budaya Jawa.

Agenda itu juga disorot gegara menghabiskan uang sampai Rp 200 juta. Selain itu, pemiliknya Indira ternyata salah satu Staf Khusus Presiden Jokowi.

Royal wedding sepasang anjing ini, dengan nama Jojo dan Luna di Hyde Park Indonesia, Central Park Market Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, dinilai Kejawen ( Kerukunan Jawa Tulen) telah menyakiti masyarakat Jawa.

Kerukunan Jawa Tulen (Kejawen) Jakarta merasa kecewa, dengan adanya orang yang memiliki posisi strategis didalam Istana Negara melakukan tindakan sensasional yang memancing kegaduhan dimasyarakat dan keluar dari kelaziman.

” Hal itu seperti mempermainkan dan terkesan mengolok olok budaya Jawa,” tegas Musyanto Ketua Kejawen DKI Jakarta kepada Redaksi pada senin 24 juli 2023.

“Kami prihatin masyarakat Jawa yang tinggal di Jakarta. Dimana peristiwa pernikahan 2 (dua) ekor anjing ini berada di Jakarta. Kami Kejawen Jakarta menganggap melewati batas dan telah menciderai nilai nilai etika budaya,” kata Mas Mus sapa akrabnya.

Kejawen Jakarta juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk memecat Indira Ratnasari dari posisinya sebagai Anggota Tim Staff Khusus Kepresidenan Republik Indonesia.

“Kami meminta kepada Presiden Jokowi agar memberhentikan saudari Indira sebagai Staffsus Presiden karena sudah tidak layak disandang jabatan itu,”  ungkap Mas Mus

Kejawen DKI Jakarta juga akan melakukan upaya hukum jika memang setelah kajian internal adanya pelanggaran terhadap aturan hukum yang belaku di Indonesia.

Serta Mas Muss juga menghimbau kepada anggota dan masyarakat Jawa di Jakarta untuk tidak perlu resah dan menahan diri.

“Kami menghimbau kepada seluruh anggota dan masyarakat jawa di Jakarta untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian banyak pihak, insya allah kami Kejawen DKI Jakarta akan duduk bersama untuk menyelesaikan polemik ini”, pungkas Mas Mus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Raker Bacadnas dan Forum Kader Bela Negara Bahas Evaluasi Triwulan I Tahun 2026

1 Mei 2026 - 18:45 WIB

Aktivis 98 dan Monopoli Moral dalam Demokrasi

12 April 2026 - 22:49 WIB

Menilik Strategi FORSIMEMA-RI dalam Meningkatkan Kesejahteraan Jurnalis

11 April 2026 - 15:43 WIB

Populer PENDIDIKAN