Menu

Mode Gelap
Ikrar: Eggi Sudjana dan Damai Dapat SP3 karena Kooperatif kepada Jokowi Partai Gema Bangsa Dukung Prabowo 2029 Dikomentari ‘Sinis’ Pengamat Mardani Usul Pilkada Asimetris: Gubernur Lewat DPRD, Bupati-Wali Kota Tetap Langsung Demo Massa LPMLK Ricuh Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri Nusron Wahid dan Kepala BPN Jakarta Timur  Penyaluran KUR Pekerja Migran Didorong Tepat Waktu dan Tepat Sasaran Pengamat Menimpali Kritik Aktivis atas Kunjungan Gibran ke Papua

SOSDIKBUD

Buntut Pernikahan Anjing, Kejawen Jakarta Akan Lakukan Upaya Hukum dan Minta Presiden Jokowi Pecat Indira

badge-check


					Buntut Pernikahan Anjing, Kejawen Jakarta Akan Lakukan Upaya Hukum dan Minta Presiden Jokowi Pecat Indira Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Pesta pernikahan anjing bernama Jojo dan Luna, yang viral berbuntut masalah.

Kedua anjing milik Valentina Chandra dan Indira Ratnasari atau Nena Ghoib, dengan adat Jawa dinilai melecehkan budaya Yogyakarta dan budaya Jawa.

Agenda itu juga disorot gegara menghabiskan uang sampai Rp 200 juta. Selain itu, pemiliknya Indira ternyata salah satu Staf Khusus Presiden Jokowi.

Royal wedding sepasang anjing ini, dengan nama Jojo dan Luna di Hyde Park Indonesia, Central Park Market Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, dinilai Kejawen ( Kerukunan Jawa Tulen) telah menyakiti masyarakat Jawa.

Kerukunan Jawa Tulen (Kejawen) Jakarta merasa kecewa, dengan adanya orang yang memiliki posisi strategis didalam Istana Negara melakukan tindakan sensasional yang memancing kegaduhan dimasyarakat dan keluar dari kelaziman.

” Hal itu seperti mempermainkan dan terkesan mengolok olok budaya Jawa,” tegas Musyanto Ketua Kejawen DKI Jakarta kepada Redaksi pada senin 24 juli 2023.

“Kami prihatin masyarakat Jawa yang tinggal di Jakarta. Dimana peristiwa pernikahan 2 (dua) ekor anjing ini berada di Jakarta. Kami Kejawen Jakarta menganggap melewati batas dan telah menciderai nilai nilai etika budaya,” kata Mas Mus sapa akrabnya.

Kejawen Jakarta juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk memecat Indira Ratnasari dari posisinya sebagai Anggota Tim Staff Khusus Kepresidenan Republik Indonesia.

“Kami meminta kepada Presiden Jokowi agar memberhentikan saudari Indira sebagai Staffsus Presiden karena sudah tidak layak disandang jabatan itu,”  ungkap Mas Mus

Kejawen DKI Jakarta juga akan melakukan upaya hukum jika memang setelah kajian internal adanya pelanggaran terhadap aturan hukum yang belaku di Indonesia.

Serta Mas Muss juga menghimbau kepada anggota dan masyarakat Jawa di Jakarta untuk tidak perlu resah dan menahan diri.

“Kami menghimbau kepada seluruh anggota dan masyarakat jawa di Jakarta untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian banyak pihak, insya allah kami Kejawen DKI Jakarta akan duduk bersama untuk menyelesaikan polemik ini”, pungkas Mas Mus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Adian Husaini: Fikih Dakwah Natsir Jadi Solusi Atasi Bencana di Indonesia

15 Januari 2026 - 19:12 WIB

Kompetisi Bukan Jalan Kepemimpinan Perempuan

7 Januari 2026 - 09:25 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia

5 Januari 2026 - 08:31 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia
Populer SOSDIKBUD