Menu

Mode Gelap
MBG Dinilai Gerus Anggaran Transportasi dan Keselamatan Rayakan HUT ke-15, Laskar Anggrek Perkuat Peran Sebagai Penyambung Lidah Masyarakat Tangerang Selatan One House, One Qurban: Fiqih Patungan Satu Kambing untuk Sekeluarga Jumhur Hidayat Syukuri Persatuan Buruh di Bawah Prabowo Formula Keuangan Syariah: Mulai dari Nol Pun Bisa Vicky Prasetyo: Heritage Medical Bekasi Dibutuhkan Masyarakat Luas

SOSDIKBUD

Masjid Istiqlal di renovasi dengan anggaran Rp. 465 miliar

badge-check


					Masjid Istiqlal di renovasi dengan anggaran Rp. 465 miliar Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merenovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, mulai tahun 2019 ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengemukakan, ide renovasi masjid berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai mendampingi Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi berkunjung ke Masjid Istiqlal, beberapa waktu lalu.

“Saat Presiden Joko Widodo mengantar Perdana Menteri India Narendra Modi ke Masjid Istiqlal tahun lalu, beliau kaget, ternyata Masjid Istiqlal sangat perlu direnovasi,” ujar Basuki Hadimuljono.

Kementrian PUPR siapkan anggaran sebanyak Rp. 465 miliar , hal itu diunhkapkan usai bersama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyaksikan Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan Renovasi Masjid Istiqlal antara Kementerian PUPR dan Waskita, di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

“Anggaan sebesar Rp 465 miliar telah disiapkan Kementerian PUPR pada Tahun Anggaran 2019-2020 untuk merenovasi masjid Istiqlal,” ujar Basuki.

Pengerjaan renovasi Masjid Istiqlal ini, menurut Menteri PUPR, akan memakan waktu 10 bulan sejak saat ini dan diharapkan dapat selesai pada Maret 2020.

“Presiden ingin Masjid Istiqlal menjadi masjid kebanggaan negara,” ujarnya.

Menteri PUPR menjelaskan, renovasi Masjid Istiqlal dibutuhkan, mengingat usia masjid yang mencapai 41 tahun dan belum pernah direnovasi.

Menag Lukman Hakim Saifuddin menjamin renovasi masjid yang dilakukan tidak akan mengganggu fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah, meskipun beberapa bagian masjid tidak dapat digunakan selama renovasi.

“Prinsipnya, fungsi masjid sebagai tempat salat itu tetap terjaga dengan baik,” ujar Lukman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Raker Bacadnas dan Forum Kader Bela Negara Bahas Evaluasi Triwulan I Tahun 2026

1 Mei 2026 - 18:45 WIB

Aktivis 98 dan Monopoli Moral dalam Demokrasi

12 April 2026 - 22:49 WIB

Menilik Strategi FORSIMEMA-RI dalam Meningkatkan Kesejahteraan Jurnalis

11 April 2026 - 15:43 WIB

Populer PENDIDIKAN