Menu

Mode Gelap
IHSG BEI Kamis Menguat Rupiah Kamis Turun, Fluktuatif Harga Emas Antam Kamis Turun Ketum DDII Sebut Kasus Pemberitaan Trans7 Bawa Pesantren Bentuk “Penzaliman” Emiten Properti PURI Raih Investor Strategis China lewat Right Issue Rp250 Miliar Kekecewaan PPP kepada Jokowi Jelang Pemilu 2024 Diungkap Mardiono

KRIMINAL

Sebanyak 103 WNA di Bali Dibekuk Diduga Melakukan Cyber Crime

badge-check


					Sebanyak 103 WNA di Bali Dibekuk Diduga Melakukan Cyber Crime Perbesar

INAnews.co.id, Bali – Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berhasil membekuk ratusan WNA yang diduga melakukan kejahatan cyber melalui operasi Bali Becik.

“Hari ini operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Rabu 26 Juni 2024.

Operasi pengawasan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA.

Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

“Pukul 14.00 WITA Diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut. Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi. Selanjutnya pukul 17.00 WITA kami berhasil 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki. Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam.

Ia melanjutkan, pada pukul 18.00 WITA tim operasi pengawasan Bali Becik mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti.

Para WNA akan menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Bali.

“Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan. Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia. Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” tandas Silmy.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kalori Batu Bara di PLN

7 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Main Mata dengan Oknum SPBU, Penimbun Solar Subsidi Modus Barcode di Bolmut Diringkus, Negara Merugi

7 Oktober 2025 - 15:35 WIB

PADHI : Mafia Tambang Ilegal di Berau Tantang Kekuasaan Prabowo, Surat Sanksi ESDM Diabaikan

2 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Populer HUKUM