Menu

Mode Gelap
MAXUS MIFA 7: Solusi Mobilitas Modern di GIIAS 2026 Warga Jakarta Pusat Deklarasi Perang Terhadap Tramadol Buton Selatan Raih LPM Award 2026, Bukti Komitmen Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Digitalisasi UMKM Tumbuh Pesat, tapi INDEF Nilai Belum Inklusif Pertumbuhan Ekonomi RI tak Ditopang Sektor Riil Sahroni Desak Polri Ungkap Bandar Besar di Balik 46 Juta Pil Koplo

KRIMINAL

Sebanyak 103 WNA di Bali Dibekuk Diduga Melakukan Cyber Crime

badge-check


					Sebanyak 103 WNA di Bali Dibekuk Diduga Melakukan Cyber Crime Perbesar

INAnews.co.id, Bali – Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berhasil membekuk ratusan WNA yang diduga melakukan kejahatan cyber melalui operasi Bali Becik.

“Hari ini operasi pengawasan Bali Becik yang melibatkan kantor imigrasi di Bali berhasil menangkap 103 orang WNA, ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Rabu 26 Juni 2024.

Operasi pengawasan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA.

Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah villa di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

“Pukul 14.00 WITA Diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut. Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi. Selanjutnya pukul 17.00 WITA kami berhasil 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki. Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam.

Ia melanjutkan, pada pukul 18.00 WITA tim operasi pengawasan Bali Becik mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti.

Para WNA akan menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Bali.

“Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan. Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia. Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” tandas Silmy.

 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sahroni Desak Polri Ungkap Bandar Besar di Balik 46 Juta Pil Koplo

7 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Mengusulkan Peradilan Etika untuk Pejabat, Belum Ada di Indonesia

4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

MA Klarifikasi Pernyataan KY Terkait Data Pelanggaran Etik Hakim

3 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Populer HUKUM