INAnews.co.id, Jakarta– Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) menyampaikan bantahan tegas terhadap opini yang menyatakan bahwa penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merupakan penyesatan sejarah. Menurut Ketua DPN REPDEM, Bung Simson Simanjuntak, pandangan tersebut tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga mengabaikan dimensi historis, ideologis, dan kultural dari proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Simson Simanjuntak menegaskan bahwa Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Momen krusial ini terjadi ketika Bung Karno menyampaikan pidato visioner dalam sidang BPUPKI. Dalam pidato tersebut, untuk pertama kalinya dalam sejarah bangsa, Bung Karno mengemukakan lima sila dasar negara yang kemudian beliau namai Pancasila.
“Ini adalah momen konseptual kelahiran ideologi bangsa yang menggali nilai-nilai asli dari bumi Nusantara, bukan mengimpor ide dari Barat maupun Timur,” ujar Simson.
Ia menilai sebagai kekeliruan besar jika menyamakan tanggal kelahiran gagasan dengan pengesahan hukum. Simson menganalogikan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia yang dirayakan pada 17 Agustus, bukan 18 Agustus saat UUD disahkan. “1 Juni adalah saat ‘ruh Pancasila’ dilahirkan, sementara 18 Agustus adalah saat ia diberi ‘badan hukum’ dalam konstitusi,” jelasnya.
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden RI No. 24 Tahun 2016 disebut Simson bukan tanpa dasar. Presiden Joko Widodo, para ahli sejarah, dan mayoritas rakyat Indonesia memahami bahwa sebuah ideologi harus diakui titik kelahirannya dari proses kelahiran gagasan, bukan semata-mata dari momen formal-legal belaka.
“Justru yang menyesatkan adalah upaya mengerdilkan peran sejarah Bung Karno, dan menjadikan Pancasila semata-mata sebagai produk hukum, bukan sebagai roh kebangsaan yang lahir dari jiwa proklamator dan kehendak rakyat,” tegas Simson.
REPDEM juga menyoroti bahwa rumusan Pancasila berkembang dari pidato Bung Karno (1 Juni), lalu ditampung dalam Piagam Jakarta (22 Juni), dan akhirnya difinalisasi dalam Pembukaan UUD 1945 (18 Agustus). Proses ini, menurut Simson, menunjukkan adanya kesadaran kolektif bangsa yang saling mengisi dan menyempurnakan, bukan menggugurkan satu dengan yang lain.
“REPDEM menolak narasi yang mencoba menghapus akar historis 1 Juni, karena hal itu sama saja dengan memutus mata rantai ideologis perjuangan kemerdekaan bangsa,” katanya.
Simson Simanjuntak mengingatkan seluruh pihak agar tidak mereduksi sejarah demi kepentingan politik sempit. Ia menegaskan bahwa Pancasila adalah milik seluruh bangsa, bukan milik satu kelompok yang hendak memonopoli kebenaran sejarah.
“Bagi kami, Pancasila lahir pada 1 Juni 1945—dari pemikiran, keberanian, dan kecintaan Bung Karno pada bangsa ini. Bukan dari ruang legalisme semata, tapi dari jiwa dan darah perjuangan kemerdekaan. Pancasila adalah ideologi hidup. Dan hidupnya dimulai pada 1 Juni 1945,” pungkas Simson.






