INAnews.co.id, Jakarta– Peneliti sejarah Ita Fatia Nadia melontarkan kritik keras terhadap rencana penulisan ulang sejarah nasional yang digagas Kementerian Kebudayaan RI. Menurutnya, upaya tersebut merupakan tindakan politik terencana untuk membangun identitas baru bangsa sesuai cita-cita penguasa, sekaligus menghapus suara korban pelanggaran HAM masa lalu.
“Penulisan ulang sejarah bukan sekadar menulis cerita untuk membangun identitas kebangsaan, tetapi tindakan politik yang sangat direncanakan untuk membangun identitas baru bagi bangsa ini – identitas yang berasal dari pemikiran dan cita-cita penguasa,” tegas Ita dalam pernyataannya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ita menghubungkan upaya revisi sejarah ini dengan kondisi ekonomi yang memburuk. Ia menyebut 68 ribu buruh di-PHK, kemiskinan meningkat tajam, dan banyak rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Situasi kemiskinan dan ketidakpastian ini dijawab dengan penulisan sejarah yang memberikan pandangan baru tentang kehebatan Indonesia, namun tidak berpijak pada fakta sejarah dan menekasikan suara korban,” ungkapnya.
Peneliti ini memperingatkan bahwa berbagai tragedi dalam sejarah Indonesia akan dihilangkan dari narasi resmi. Peristiwa 1965, konflik Aceh, Papua, Timor Timur, hingga perkosaan Mei 1998 terancam dianggap tidak pernah terjadi.
“Perkosaan Mei ’98 dianggap rumor, dianggap tidak ada datanya. Padahal trauma yang ditinggalkan penguasa adalah trauma sosial yang sangat mendalam, menjadi memori kolektif bangsa ini,” jelasnya.
Ita menekankan pentingnya memori kolektif sebagai arsip yang hidup dan tumbuh dalam perjalanan bangsa. Menurutnya, suara korban memiliki hak untuk didengar karena merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah Indonesia.
“Memori kolektif yang dirawat setiap warga negara, keluarga, dan masyarakat adalah arsip-arsip hidup yang membawa trauma tak terselesaikan. Ini akan ditutup dengan penulisan sejarah baru,” kritiknya.
Ita mengajak masyarakat menolak gagasan Kementerian Kebudayaan tersebut sebagai bentuk merawat memori kolektif dari suara korban. Ia mendesak agar pelanggaran HAM masa lalu dan trauma kolektif sejak 1965 justru menjadi bagian penting penulisan sejarah Indonesia.
“Kita harus berani menyatakan bahwa kami mempunyai trauma kolektif. Trauma ini harus segera dibicarakan dan diselesaikan sebagai tanggung jawab moral kita semua,” tegasnya.
Di 80 tahun kemerdekaan Indonesia, Ita menyerukan kejujuran dalam menghadapi masa lalu kelam bangsa. Ia meminta agar ingatan kolektif sejak 1945 dipanggil kembali sebagai dasar pembentukan identitas bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
“80 tahun kemerdekaan adalah waktunya kita berkata jujur dan menyatakan kita sebagai bangsa yang mempunyai identitas dengan masa lalu kelam, dan kita harus bertanggung jawab pada apa yang telah terjadi,” pungkasnya.






