Menu

Mode Gelap
Genangan Air Pascabanjir terhadap Kesehatan Warga dan Tips Sehat Usai Banjir Tips Jaga Kesehatan di Musim Hujan di Kota Semarang Menjaga Kesehatan di Musim Hujan: Tips Sehat di Tengah Ancaman Banjir Oknum Anggota TNI AL Terlibat Perkelahian di Talaud, Lanal Minta Maaf, Proses Hukum Berlanjut Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

POLITIK

Dukung Reformasi Politik yang Dicanangkan Pemerintah

badge-check


					Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar Perbesar

Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap rencana reformasi politik yang dicanangkan pemerintah sebagai langkah lanjutan setelah reshuffle kabinet. Menurut Mahfud, Menkumham Yusril Ihza Mahendra telah menyatakan akan ada perubahan undang-undang politik.

“Ya begini saya sangat setuju itu sebagai langkah berikutnya. Sesudah quick win itu kan menstabilkan situasi dulu. Langkah berikutnya sesudah itu jangka pandangnya pertama reformasi politik,” kata Mahfud, Selasa di channel YouTube-nya diunggah Selasa.

Reformasi ini akan fokus pada dua undang-undang utama: Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik. Untuk UU Pemilu, akan ada penegasan independensi KPU dan jaminan anggaran yang tidak bisa ditawar-tawar.

Sementara untuk UU Parpol, akan diperbaiki sistem pendanaan partai politik untuk mengurangi korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

23 Januari 2026 - 22:25 WIB

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat

23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Populer POLITIK