Menu

Mode Gelap
Oknum Anggota TNI AL Terlibat Perkelahian di Talaud, Lanal Minta Maaf, Proses Hukum Berlanjut Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia

POLITIK

DPR Minta BGN Tindak Lanjut Temuan 48 Persen Kasus Keracunan MBG

badge-check


					Foto: dok. Kumparan Perbesar

Foto: dok. Kumparan

INAnews.co.id, Jakarta– Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta Badan Gizi Nasional (BGN) agar menindaklanjuti temuan bahwa sekitar 48 persen kasus keracunan pangan nasional berasal dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Ini alarm serius untuk memperkuat aspek keamanan pangan dan tata kelola pelaksanaan program MBG di lapangan,” ujar Netty  di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut politisi PKS ini, temuan BGN ini harus dilihat sebagai bahan evaluasi bersama. “Kita tahu bahwa Program MBG memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup. Karena itu, kita semua berkepentingan agar pelaksanaannya benar-benar aman dan berkualitas,” lanjutnya.

Netty menilai tingginya angka keracunan pangan menandakan bahwa pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah masih belum optimal.

“Anak-anak penerima MBG adalah kelompok rentan. Oleh sebab itu, standar keamanan pangan di dapur dan dalam proses distribusi harus ketat. Pemerintah daerah dan instansi teknis perlu memastikan dapur yang belum laik segera dibina atau dihentikan sementara,” tegasnya.

Netty juga menyoroti pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG segera difinalisasi dan diimplementasikan.

Menurutnya, Perpres tersebut akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menegakkan standar mutu, keselamatan pangan, dan mekanisme pengawasan lintas sektor.

“Kita harapkan Perpres Tata Kelola MBG segera diimplementasikan agar ada kejelasan aturan dan tanggung jawab antarinstansi. Dengan dasar hukum yang kuat, pemerintah bisa lebih tegas menindak pelanggaran dan mencegah terulangnya kasus serupa,” katanya.

Selain pengawasan teknis, Netty menekankan pentingnya edukasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberhasilan program MBG.

“Program MBG adalah tanggung jawab sosial bersama semua elemen pemangku kepentingan

Edukasi kepada pelaksana dan masyarakat perlu diperkuat agar rantai pengawasan berjalan dari bawah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

23 Januari 2026 - 22:25 WIB

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat

23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Populer POLITIK