Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

POLITIK

Pakar Hukum: Indonesia Hadapi Orde Baru Paling Baru

badge-check


					Foto: Bivitri Susanti Perbesar

Foto: Bivitri Susanti

INAnews.co.id, Jakarta– Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyatakan kekhawatirannya terhadap kondisi politik Indonesia saat ini yang menurutnya mengarah pada era “Orde Baru paling baru” atau “new Orde Baru”.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara eksklusif dengan Abraham Samad di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (6/1/2026).

“Saya setuju, kalau dibilang kita nih seperti menghadapi orde baru yang paling baru gitu ya. New orde baru,” ujar pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera ini.

Bivitri menjelaskan, kekhawatirannya muncul menyusul menguatnya wacana kepala daerah akan dipilih melalui DPRD, bukan lagi secara langsung oleh rakyat. Menurutnya, ini merupakan langkah mundur dalam demokrasi Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa wacana tersebut sebenarnya sudah pernah disinggung Presiden Prabowo Subianto dengan alasan efisiensi. “Pak Prabowo itu sebenarnya sudah menyebut-nyebut soal ini. Saya ingat sekali, karena saya sudah membuat reels di media sosial pada Desember 2024 untuk menjelaskan hal ini,” katanya.

Yang membuat Bivitri makin khawatir adalah logika yang digunakan. “Kalau logika ini digunakan, bahwa dipilihkan oleh DPRD juga demokratis, maka akan berlanjut untuk mengatakan pemilihan presiden juga seperti masa lalu saja, lewat MPR,” paparnya.

Kondisi ini, menurut Bivitri, mirip dengan masa Orde Baru dimana ruang politik sangat tertutup dan tidak ada saluran komunikasi antara warga dengan pemegang kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK