Menu

Mode Gelap
Dugaan Pembatalan Sepihak Selter Sekda Baubau Dinilai Janggal, PMII Desak Penjelasan Resmi Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya Prabowo di Hadapan Buruh Bicara Ojol Setahun Mengabdi, Heritage Medical Bekasi Prioritaskan Kesembuhan Pasien

POLITIK

Respons Pengamat soal Yusril Usul Parliamentary Threshold Ikuti Jumlah Komisi DPR

badge-check


					Foto: Adi Prayitno/tangkapan layar Perbesar

Foto: Adi Prayitno/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) mengacu pada jumlah komisi di DPR RI yang saat ini berjumlah 13. Artinya, syarat minimal kursi bagi partai politik untuk lolos ke parlemen adalah 13 kursi, jauh lebih rendah dari ketentuan 4 persen yang berlaku saat ini dan setara dengan sekitar 19 kursi DPR.

Usulan itu direspons pengamat politik Adi Prayitno melalui kanal YouTube-nya, Kamis (30/4/2026). Menurutnya, pernyataan Yusril sarat muatan keberpihakan.

“Ini dibaca publik sebagai bentuk pasang badan Yusril kepada partai-partai politik yang selama ini tidak pernah lolos ke parlemen,” ujar Adi.

Yusril juga mengusulkan, bila ada partai yang perolehan kursinya tidak mencapai 13, mereka dapat berkongsi membentuk fraksi bersama atau bergabung dengan fraksi besar yang sudah ada. Tujuannya agar tidak ada satu pun suara rakyat yang terbuang.

Usulan ini muncul di tengah wacana sejumlah elite partai besar yang mendorong kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen, 6 persen, bahkan 7 persen, dengan alasan penyederhanaan partai dan stabilitas politik. Adi menilai pernyataan Yusril sebagai wacana tandingan atas dorongan tersebut.

Adi juga menyoroti kedekatan historis Yusril dengan Partai Bulan Bintang (PBB), salah satu partai yang selama ini kerap gagal menembus parlemen. Hal itu, menurutnya, turut mewarnai sikap politik sang Menko.

Adi merangkum setidaknya tiga mazhab besar dalam perdebatan ambang batas parlemen saat ini: kelompok yang mendorong kenaikan threshold, kelompok yang menginginkan penghapusannya, serta kelompok yang mengusulkan ambang batas berbasis jumlah komisi DPR seperti yang digaungkan Yusril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional

1 Mei 2026 - 23:31 WIB

Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo

1 Mei 2026 - 22:40 WIB

Cak Imin: PKB Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029

30 April 2026 - 09:40 WIB

Populer POLITIK