Menu

Mode Gelap
Mardani Usul Pilkada Asimetris: Gubernur Lewat DPRD, Bupati-Wali Kota Tetap Langsung Demo Massa LPMLK Ricuh Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri Nusron Wahid dan Kepala BPN Jakarta TimurĀ  Penyaluran KUR Pekerja Migran Didorong Tepat Waktu dan Tepat Sasaran Pengamat Menimpali Kritik Aktivis atas Kunjungan Gibran ke Papua 2026: Data Center dan Energi Terbarukan Jadi Sektor Prioritas Investasi Penilai Kinerja Menteri Hak Presiden

POLITIK

Penilai Kinerja Menteri Hak Presiden

badge-check


					Foto: dok. Kementerian ESDM Perbesar

Foto: dok. Kementerian ESDM

INAnews.co.id, Jakarta- Menanggapi isu dan desakan agar diturunkan dari jabatan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa satu-satunya pihak yang berhak menilai kinerjanya adalah Presiden Prabowo Subianto.

“Menteri itu pembantu presiden. Rakyat boleh beri masukan dan kritik sebagai konsekuensi negara demokrasi, tapi yang berhak menilai pekerjaan saya terakhir adalah presiden,” kata Bahlil dalam wawancara di kanal Kasisolusi, Senin (12/1/2026).

Bahlil mengakui banyak pihak terganggu dengan kebijakannya di sektor ESDM yang menyangkut kepentingan besar. Namun ia tidak peduli dengan tekanan media sosial.

“Saya jarang baca sosmed. Pekerjaan saya membaca aturan, Perpres, UU, PP, Permen. Saya harus menterjemahkan perintah presiden,” jelasnya.

Terkait viral tidak tahu ada demo saat keluar rapat kabinet, Bahlil menjelaskan bahwa HP dikumpulkan selama rapat di istana. “Rapat jam 10-15.00, HP dikumpulkan. Keluar jam 16.00, baru ambil HP, belum nyala, sudah ditanya wartawan. Konteksnya di situ,” klarifikasinya.

Bahlil yang mengaku pernah diteror dan ditahan saat menjadi aktivis mahasiswa menegaskan tidak gentar menghadapi kritik dan tekanan. “Untuk kedaulatan dan marwah Ibu Pertiwi, jangankan selangkah, sejengkal pun saya tidak akan mundur,” tegasnya.

Ia juga menyinggung sentimen rasis yang kerap diterimanya sebagai orang Papua. “Kami bagian bangsa ini. Apa tidak boleh anak Ibu Pertiwi dari timur yang kulitnya berbeda mengabdi dengan baik? Atau hanya keturunan kaya dan terhormat yang boleh mengabdi?” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mardani Usul Pilkada Asimetris: Gubernur Lewat DPRD, Bupati-Wali Kota Tetap Langsung

19 Januari 2026 - 20:15 WIB

Penyaluran KUR Pekerja Migran Didorong Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

19 Januari 2026 - 19:15 WIB

Pengamat Menimpali Kritik Aktivis atas Kunjungan Gibran ke Papua

19 Januari 2026 - 18:59 WIB

Populer POLITIK