Menu

Mode Gelap
Pertumbuhan Pangan 10 Persen tak Turunkan Inflasi Angka Pertumbuhan 5,39 Persen Dinilai Anomali Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri Pertumbuhan Ekonomi Gagal Capai Target, Transisi Pemerintahan Dinilai Kurang Optimal Kawasan Strategis Di Jadikan Tempat Bongkar Muat BBM Yang Diduga Ilegal, Klarifikasi Dir Polairud Dinilai Tutupi Fakta Pengusaha Keluhkan Impor yang Ganggu Industri Nasional

HUKUM

Mafia Bea Cukai Mainkan “Smart Targeting” untuk Loloskan Barang Ilegal

badge-check


					Foto: dok. cnnindonesia Perbesar

Foto: dok. cnnindonesia

INAnews.co.id, Jakarta– Jejaring korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memanipulasi sistem penjaluran importasi melalui fitur “smart targeting” untuk meloloskan barang-barang yang seharusnya diperiksa ketat.

Menurut Aulia Postiera, mantan penyidik KPK, para pelaku mengintervensi sistem berbasis mesin (machine learning) yang seharusnya otomatis menentukan jalur merah (diperiksa) atau hijau (tidak diperiksa) berdasarkan profil risiko.

“Yang di kasus ini itu dibuat seolah-olah risikonya itu 70 persen sehingga masuk jalur hijau. Sehingga tidak diperiksa. Ini berbahaya sekali,” kata Aulia dalam podcast bersama Novel Baswedan yang diunggah Senin (9/2/2026).

Dengan cara ini, barang-barang impor ilegal seperti tekstil bekas (balpres), bahkan berpotensi narkoba dan senjata, bisa masuk tanpa pemeriksaan. Hal ini menghancurkan industri lokal, terutama tekstil yang dalam dua tahun terakhir mengalami PHK puluhan ribu karyawan.

Aulia mendesak KPK melakukan digital forensik untuk menelusuri siapa yang memiliki akses admin atau super admin yang mengubah-ubah rule set sistem. “Semua ada tercatat yang namanya sistem informasi atau IT itu ada log-nya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Negara tak Akan Selamat Jika Hukum Dimainkan

12 Februari 2026 - 09:12 WIB

Pegawai Bea Cukai tak Punya Alasan untuk Korupsi

10 Februari 2026 - 23:01 WIB

Populer HUKUM