INAnews.co.id, Jakarta– Jejaring korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memanipulasi sistem penjaluran importasi melalui fitur “smart targeting” untuk meloloskan barang-barang yang seharusnya diperiksa ketat.
Menurut Aulia Postiera, mantan penyidik KPK, para pelaku mengintervensi sistem berbasis mesin (machine learning) yang seharusnya otomatis menentukan jalur merah (diperiksa) atau hijau (tidak diperiksa) berdasarkan profil risiko.
“Yang di kasus ini itu dibuat seolah-olah risikonya itu 70 persen sehingga masuk jalur hijau. Sehingga tidak diperiksa. Ini berbahaya sekali,” kata Aulia dalam podcast bersama Novel Baswedan yang diunggah Senin (9/2/2026).
Dengan cara ini, barang-barang impor ilegal seperti tekstil bekas (balpres), bahkan berpotensi narkoba dan senjata, bisa masuk tanpa pemeriksaan. Hal ini menghancurkan industri lokal, terutama tekstil yang dalam dua tahun terakhir mengalami PHK puluhan ribu karyawan.
Aulia mendesak KPK melakukan digital forensik untuk menelusuri siapa yang memiliki akses admin atau super admin yang mengubah-ubah rule set sistem. “Semua ada tercatat yang namanya sistem informasi atau IT itu ada log-nya,” tegasnya.






