Menu

Mode Gelap
Respons Pakar soal Menteri HAM Sebut Pengkritik MBG Langgar HAM Negara Tidak Sehat Kalau Anak Muda Pemberani Dimusuhi BPJPH Dorong Sinergi Lintas Sektor Perkuat UMKM Halal Warga Pilihkan Anaknya Jadi WNA Bukan Penghinaan DPRD Lampung Barat dan BPJPH Percepat Sertifikasi Halal UMK Indonesia Terseret Permainan Trump: Pakar Sebut Pemerintah Kehilangan Kedaulatan

HUKUM

Respons Pakar soal Menteri HAM Sebut Pengkritik MBG Langgar HAM

badge-check


					Foto: dok. Antara Perbesar

Foto: dok. Antara

INAnews.co.id, Jakarta– Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut siapa pun yang mengkritik atau menentang program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih sebagai pelanggaran HAM menuai respons tajam dari Mahfud MD. Mantan Menko Polhukam itu menyebut pernyataan tersebut hanya setengah benar, dan berbahaya jika dipahami sepotong.

“Betul, menghalangi MBG itu melanggar HAM. Tapi pemerintah yang mengelola MBG secara sewenang-wenang, ada korupsinya, itu juga melanggar HAM,” tegas Mahfud dalam podcast Terus Terang, Selasa (24/2/2026).

Mahfud menjelaskan bahwa HAM tidak hanya mencakup hak sipil dan politik (sipol), tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob), serta hak atas lingkungan hidup. Ia menegaskan, ketika anggaran yang besar tidak sampai ke rakyat secara wajar, itu adalah pelanggaran HAM di bidang ekosob.

“Mengkritik MBG bukan pelanggaran HAM. Itu justru bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang juga dilindungi HAM,” ujarnya.

Mahfud sekaligus menyampaikan keprihatinan atas kondisi demokrasi yang ia sebut mengalami “kesewenang-wenangan terselubung.” Ia mencatat, media massa kini banyak yang membungkam diri karena sumber pembiayaan mereka diancam, sementara media-media bayaran dan liar justru tumbuh subur.

“Legislatif sudah ambruk kepercayaannya. Eksekutif korupsinya luar biasa. Yudikatif juga busuk. Kita berharap ke media, tapi media pun sekarang banyak yang takut,” kata Mahfud.

Ia mengingatkan bahwa seluruh pilar demokrasi yang seharusnya saling mengawasi kini dalam kondisi kritis, dan negara justru permisif terhadap hal-hal yang menghancurkan demokrasi itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Populer HUKUM