Menu

Mode Gelap
MBG Dinilai Gerus Anggaran Transportasi dan Keselamatan Rayakan HUT ke-15, Laskar Anggrek Perkuat Peran Sebagai Penyambung Lidah Masyarakat Tangerang Selatan One House, One Qurban: Fiqih Patungan Satu Kambing untuk Sekeluarga Jumhur Hidayat Syukuri Persatuan Buruh di Bawah Prabowo Formula Keuangan Syariah: Mulai dari Nol Pun Bisa Vicky Prasetyo: Heritage Medical Bekasi Dibutuhkan Masyarakat Luas

GERAI HUKUM

Warga Pilihkan Anaknya Jadi WNA Bukan Penghinaan

badge-check


					Foto: Mahfud MD/tangkapan layar Perbesar

Foto: Mahfud MD/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD mengaku marah sekaligus memaklumi viralnya seorang ibu muda yang dengan bangga menyatakan anaknya tidak perlu menjadi warga negara Indonesia (WNI). Menurutnya, sikap tersebut bukan semata penghinaan, melainkan cerminan kekecewaan yang berjejak pada fakta nyata.

“Saya marah. Tapi saya juga paham bahwa apa yang dia katakan itu karena fakta yang sering mengecewakan,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube-nya, Selasa (24/2/2026).

Mahfud menyebut ekspresi Dwi Sasetyaningtyas nama perempuan yang viral tersebut senada dengan fenomena sebelumnya, yakni tren “kabur aja dulu” yang sempat ramai diperbincangkan. Keduanya, menurut Mahfud, berakar dari satu masalah yang sama: negara gagal mengayomi rakyatnya.

“Kesetiaan kepada republik ini akan luntur. Rasa cinta kepada bangsa ini akan hilang secara pelan-pelan kalau negara tidak mampu mengayomi rakyatnya,” tegasnya.

Mahfud mencontohkan bagaimana rakyat kecil yang ingin berusaha justru diperas, izin usaha dipersulit, bahkan vonis pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap pun harus “ditebus” dengan uang.

Ia turut menyindir kondisi birokrasi perizinan. Ia mengutip pengakuan mantan Presiden Joko Widodo yang pernah menyebut lebih mudah mendirikan usaha di Dubai ketimbang di Indonesia.

Meski mengecam sikap Dwi sebagai terlalu emosional, Mahfud menolak narasi bahwa kritik tersebut tanpa dasar. Ia bahkan menyebut konten-konten Dwi di media sosial menunjukkan kecintaan yang tinggi pada Indonesia.

“Yang dia keluhkan bukan negaranya, tapi pemerintahnya. Jangan negaranya yang diserang,” kata Mahfud.

Soal keputusan pemerintah untuk mem-blacklist suami Dwi yang masih dalam ikatan beasiswa LPDP, Mahfud menyatakan setuju sebagai konsekuensi hukum. Namun ia menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya memberi sanksi — harus ada perubahan nyata.

“Pemerintah harus mengubah diri karena ini bukan hanya suara Dwi. Ini suara publik yang sudah lama terasa, terutama di masyarakat kecil.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Rentannya Advokat Pembela HAM di Indonesia, Kantor LBH Dimolotov

21 April 2026 - 22:34 WIB

Rahmat Aminudin : Pentingnya Perlindungan Hukum Sejak Dini Bagi Perusahaan

8 April 2026 - 21:19 WIB

Andrie Yunus Simbol Pejuang HAM: Indonesia Butuh Orang-Orang Seperti Dia

18 Maret 2026 - 17:31 WIB

Populer GERAI HUKUM