Menu

Mode Gelap
Kick Off Sertifikasi Halal 250 UMKM Sidak Supermarket Jakarta Timur, BPJPH: Isu Sabun Mengandung Babi Tidak Terbukti Sambut Ramadan dan Idul Fitri: Manzone Gaet Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Rekomendasi Sudah Rampung tapi Presiden Belum Respons: Reformasi Polri Sunyi Respons Pakar soal Menteri HAM Sebut Pengkritik MBG Langgar HAM Negara Tidak Sehat Kalau Anak Muda Pemberani Dimusuhi

TNI/POLRI

Rekomendasi Sudah Rampung tapi Presiden Belum Respons: Reformasi Polri Sunyi

badge-check


					Foto: dok. INews Perbesar

Foto: dok. INews

INAnews.co.id, Jakarta– Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Mahfud MD telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto, namun hingga kini belum mendapat respons. Di tengah kesunyian itu, kasus-kasus kekerasan dan ketidakprofesionalan polisi justru terus bermunculan.

“Kami sudah rampung. Sudah minta jadwal ke Presiden sebelum tanggal 7. Tapi sampai sekarang belum ada respons,” ungkap Mahfud dalam podcast Terus Terang, Selasa (24/2/2026).

Mahfud menjelaskan, Komisi diberi waktu tiga bulan oleh Presiden untuk tahap pertama, dan tugasnya kini telah selesai. Ia mempersilakan Presiden yang disebutnya sedang sibuk dengan agenda kenegaraan ke Amerika Serikat dan lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ia juga meluruskan kesalahpahaman publik yang kerap melaporkan kasus-kasus pelanggaran polisi langsung ke Komisi. “Komisi Reformasi Polri bukan aparat penegak hukum baru. Tugasnya mengurus reformasi sistem, kepemimpinan, dan manajemen internal bukan menyelesaikan kasus.”

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyoroti kasus kekerasan terbaru: seorang pelajar di Tual yang meninggal akibat hantaman polisi, dan seorang polisi muda di Makassar yang tewas dianiaya seniornya.

“Polri harus direformasi dengan cepat, dengan cepat, dengan cepat,” tegasnya.

Mahfud turut mengungkap borok di lembaga kejaksaan. Ia menceritakan kasus Bu Komang di Bekasi yang tanahnya dirampas, sudah menang hingga tingkat kasasi, namun eksekusi tak kunjung terlaksana. Ia juga menyebut kasus mantan menteri era Gus Dur yang diperas hingga ratusan juta rupiah hanya untuk mengeksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Yang rusak bukan hanya polisi. Kejaksaan, pengadilan — semuanya. Ini banyak terjadi. Dan yang paling tragis, rakyat tidak berani bersuara karena takut dihabisi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pakar: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump Batal Demi Hukum, Presiden Langgar Konstitusi

26 Februari 2026 - 22:01 WIB

YLBHI Kecam Kesepakatan Prabowo dengan Trump

26 Februari 2026 - 20:31 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Populer EKONOMI