Menu

Mode Gelap
Jumhur Hidayat Syukuri Persatuan Buruh di Bawah Prabowo Formula Keuangan Syariah: Mulai dari Nol Pun Bisa Vicky Prasetyo: Heritage Medical Bekasi Dibutuhkan Masyarakat Luas Didik Anak Soal Uang Sebelum Terlambat Zakat Bukan Hanya Ibadah, tapi Penyeimbang Ekonomi Waktu adalah Senjata Finansial

POLITIK

Peneliti: DPR Tunda Revisi UU Pemilu Bukan karena Teknis

badge-check


					Foto: Hurriyah/tangkapan layar Perbesar

Foto: Hurriyah/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Ketidakjelasan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu bukan semata persoalan teknis legislasi, melainkan cerminan pilihan politik yang disengaja oleh DPR. Demikian disampaikan peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah, dalam diskusi media yang diselenggarakan Perludem, Kamis (5/3/2026).

“Ini bukan soal apakah DPR bisa menyelesaikan pembahasan sebelum Oktober. Ini adalah pilihan politik yang diambil secara sadar,” kata Hurriyah.

Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara logika publik dan logika politisi dalam melihat revisi UU Pemilu. Publik dan masyarakat sipil mendorong reformasi pemilu untuk memperbaiki kualitas demokrasi, memperkuat representasi, membuka kompetisi yang adil, dan menciptakan akuntabilitas. Sementara politisi, lanjutnya, cenderung melihat aturan pemilu sebagai instrumen kalkulasi kekuasaan, siapa yang diuntungkan dari perubahan ambang batas, siapa yang diuntungkan dari perubahan sistem pemilihan.

Hurriyah juga menyebut tren yang lebih mengkhawatirkan: gejala autocratic legalism, yakni pelemahan demokrasi bukan melalui kudeta atau pembubaran institusi, melainkan melalui rekayasa hukum yang tampak prosedural dan legal.

“RDPU dilaksanakan, pakar diundang, seolah-olah DPR sudah melibatkan publik. Tapi substansi deliberasinya tidak berjalan,” ujarnya.

Ia mencontohkan wacana penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu yang muncul belakangan. “Pertanyaannya, apakah itu untuk memperkuat independensi lembaga, atau justru memudahkan kontrol partai politik, misalnya dengan memberikan jatah endorsement kepada setiap fraksi?” tanyanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Jumhur Hidayat Syukuri Persatuan Buruh di Bawah Prabowo

3 Mei 2026 - 11:08 WIB

Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional

1 Mei 2026 - 23:31 WIB

Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo

1 Mei 2026 - 22:40 WIB

Populer NASIONAL