INAnews.co.id, Jakarta – Transformasi energi nasional harus digaspol, khususnya melalui percepatan penggunaan kendaraan listrik (EV) di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Langkah ini disebut sebagai kunci strategis untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) dan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Daulat Energi, Ridwan Hanafi, dalam rilis pada 6 April 2026.
Hanafi menekankan bahwa implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk dinas operasional masih jauh dari optimal.
“Sektor transportasi menyedot 52 persen konsumsi BBM nasional. Tanpa intervensi serius, ketergantungan impor BBM akan terus membebani perekonomian,” tulis Hanafi.
Ia menambahkan, peralihan ke EV bukan hanya soal teknologi, tapi strategi fiskal dan geopolitik untuk perbaiki neraca perdagangan energi serta kurangi subsidi BBM yang membengkak di APBN.
Dari sisi efisiensi, EV unggul dengan biaya operasional lebih rendah dan minim ketergantungan pada fluktuasi harga minyak global.
Namun, Hanafi menyoroti tiga tantangan krusial: pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang merata hingga daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), penguatan sistem kelistrikan nasional, serta jaminan pasokan listrik yang andal.
“SPKLU jangan terpusat di kota besar saja, tapi harus menjangkau bandara, pelabuhan, dan pusat ekonomi di luar Jawa,” tegasnya. Selain itu, keterjangkauan harga EV perlu didukung insentif fiskal dan skema pembiayaan inovatif agar adopsi meluas, bukan terbatas pada birokrasi elit.
Hanafi menegaskan, elektrifikasi transportasi adalah pintu masuk kemandirian energi Indonesia yang efisien dan berdaulat. “Kini dibutuhkan eksekusi, bukan lagi wacana,” pungkasnya.






