Menu

Mode Gelap
One House, One Qurban: Fiqih Patungan Satu Kambing untuk Sekeluarga Jumhur Hidayat Syukuri Persatuan Buruh di Bawah Prabowo Formula Keuangan Syariah: Mulai dari Nol Pun Bisa Vicky Prasetyo: Heritage Medical Bekasi Dibutuhkan Masyarakat Luas Didik Anak Soal Uang Sebelum Terlambat Zakat Bukan Hanya Ibadah, tapi Penyeimbang Ekonomi

POLITIK

Jumhur Hidayat Syukuri Persatuan Buruh di Bawah Prabowo

badge-check


					Foto: Jumhur Hidayat/tangkapan layar Perbesar

Foto: Jumhur Hidayat/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya persatuan seluruh elemen gerakan buruh Indonesia dalam peringatan May Day 2026 di halaman Monas, Jakarta Pusat.

Jumhur menyatakan persatuan kaum buruh yang selama ini sulit diraih kini terwujud berkat peran aktif Presiden Prabowo Subianto yang disebut secara langsung meminta aparat dan orang-orang dekatnya untuk memfasilitasi konsolidasi gerakan buruh. Ia secara khusus berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo, Menteri Ketenagakerjaan, dan Mensesneg atas peran mereka menyatukan federasi-federasi buruh yang sebelumnya tercerai-berai.

“Insyaallah semua cita-cita yang diharapkan bisa terwujud karena persatuan ini,” ujar Jumhur, menekankan bahwa soliditas gerakan buruh merupakan modal utama dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja Indonesia ke depan.

Ia menutup orasinya dengan menegaskan dukungan penuh gerakan buruh kepada pemerintahan Prabowo, seraya mengajak seluruh peserta May Day bersorak mendukung Presiden Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional

1 Mei 2026 - 23:31 WIB

Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo

1 Mei 2026 - 22:40 WIB

Respons Pengamat soal Yusril Usul Parliamentary Threshold Ikuti Jumlah Komisi DPR

30 April 2026 - 18:44 WIB

Populer POLITIK