Menu

Mode Gelap
373 Ribu Hektare Hutan Diserahkan ke Agrinas Tahap Ketujuh Satgas PKH Kuasai Kembali 5,9 Juta Hektare Hutan Sawit Negara Terima Rp10,27 Triliun dari Denda Hutan Permintaan Presiden: Deregulasi Dipercepat, Izin Jangan Sampai 2 Tahun Prabowo Pangkas Bunga Kredit Mikro Prabowo Siapkan Dana untuk Renovasi 10.000 Puskesmas

KEUANGAN

Prabowo Pangkas Bunga Kredit Mikro

badge-check


					Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar Perbesar

Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto memutuskan memangkas suku bunga kredit super mikro yang disalurkan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen, demi keadilan bagi masyarakat prasejahtera.

Prabowo mengkritik ketimpangan bunga yang selama ini berlaku, di mana pengusaha besar bisa memperoleh pinjaman bank dengan bunga sekitar 9 persen, sementara masyarakat miskin penerima kredit Rp3 juta hingga Rp10 juta harus menanggung bunga hingga 24 persen.

“Ini negara Pancasila, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Saya tidak paham,” tegas Prabowo dalam arahannya di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Danantara, keputusan politik tersebut telah ditetapkan. Danantara menyatakan bunga bisa ditekan hingga 8 persen, namun Prabowo meminta agar terus ditekan lebih rendah dari angka tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Negara Terima Rp10,27 Triliun dari Denda Hutan

15 Mei 2026 - 11:38 WIB

49 T Akan Masuk Lagi ke Kas Negara

14 Mei 2026 - 20:40 WIB

Defisit Fiskal Menganga, Kas Negara Menipis di Awal Tahun

13 Mei 2026 - 09:49 WIB

Populer KEUANGAN