Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KORUPSI

Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Dinas Olahraga Diamankan Kejaksaan Negeri Pidie

badge-check


					Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Dinas Olahraga Diamankan Kejaksaan Negeri Pidie Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Tim Intelijen dan Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Pidie berhasil mengamankan tersangka : Drs. H. Arifin bin alm. Rahmad.

Penangkapan dilakukan di Gamping Teungeh Drien Gogo, Kec. Padang Tiji pada Rabu (18/09) penangkapan Arifin termasuk dalam program Tangkap Buron ( TABUR ) 31.1 dan merupakan TABUR ke – 124.

 

Tersangka  H. Arifin tersangkut perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan / penyalahgunaan pengelolaan dana kegiatan pengadaan tanah untuk sarana olahraga pada dinas pariwisata, kebudayaan, pemuda dan olahraga Kabupaten Pidie tahun anggaran 2017.

Dalam siaran resmi Puspen Kejaksaan Agung RI, yang disampaikan Kapuspen , Mukri mengatakan H. Arifin dijerat oleh jaksa penyidik dengan pasal Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Ditemukan bukti awal adanya kerugian negara yang telah dihitung oleh Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Aceh berdasarkan hasil laporan perhitungan terhadap dugaan korupsi kasus tersebut mencapai Rp1.141.024.000,-,” jelas Mukri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

KPK Kini Terlihat Lumpuh Tangani Kasus Besar

2 Januari 2026 - 09:32 WIB

Tender Rawan Korupsi

29 Desember 2025 - 09:32 WIB

Populer KORUPSI