Menu

Mode Gelap
Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan

HOT ISU

Atiqah Hasiholan akan diperiksa menjadi saksi kasus Ibundanya

badge-check


					Atiqah Hasiholan akan diperiksa menjadi saksi kasus Ibundanya Perbesar

INAnews.co.id – Polda Metro Jaya akan memeriksa Atiqah Hasiholan dalam kasus berita bohong ibundanya dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan bahwa Atiqah akan diperiksa sebagai saksi.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Atiqah pada Selasa (23/10) malam. Namun, Argo enggan merinci apa kaitan Atiqah dengan kasus yang menjerat ibundanya itu.

“Iya (diperiksa) sebagai saksi,” ujar Argo saat dikonfirmasi.

Diketahui sejak Ratna ditahan pada Jumat (5/10) malam, Atiqah tak sekali pun terlihat menjenguk ibunda di Rutan Polda Metro Jaya. Sejak penangkapan hingga ditahan hanya Fathom Saulina, salah satu anak Ratna, yang selalu terlihat menjenguk ibundanya.

Selama menjenguk, Fathom enggan untuk memberikan komentarnya kepada awak media.

Sebelumnya polisi telah memeriksa asisten Ratna yang bernama Ahmad Rubangi. Ahmad diperiksa lantaran membantu Ratna kala menyiapkan konferensi pers pada 3 Oktober lalu.

Ahmad juga ditanya soal operasi plastik yang dijalani oleh Ratna. “Jadi dia sama sekali tidak tahu, kaget tanggal 3 pagi jam 07.00 WIB semua dikumpulin sama RS jadi di situ dia cerita. Makanya pada kaget semua,” ujar kuasa hukumnya, Akbar Alamsyah saat dikonfirmasi.

Sejauh ini polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi seperti Amien Rais, Naniek Deyang, dan Dahnil Anzar Simanjuntak. Dan Presiden KSPI Said Iqbal, pihak RS Bina Estetika hingga Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro juga turut diperiksa dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Negara Gagal Lindungi Influencer yang Diteror

8 Januari 2026 - 13:30 WIB

Perkuat Solidaritas HIPPERPALA Indonesia Gelar Silaturahmi Camp

1 Januari 2026 - 23:09 WIB

Viral Video Larangan Isi BBM bagi Kendaraan Pajak Mati: Hoax

26 September 2025 - 15:54 WIB

Populer HOT ISU