Gubernur Sampaikan LKPJ 2019 ke DPRD NTB
- account_circle Idrus Jalmonadi
- calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Mataram -Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah menghadiri rapat paripurna DPRD NTB, Jum’at 3 April 2020 di Mataram.
Adapun fokus agenda paripurna yang terlaksana di ruang sidang utama gedung Udayana itu, yaitu mendengarkan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2019.
Dikesempatan itu Gubernur secara singkat menyampaikan intisari dan himbauan kepada semua masyarakat NTB untuk bersatu melawan penyebaran corona.
Dokumen LKPJ diserahkan kepada DPRD secara simbolis melalui Pimpinan DPRD NTB. “LKPJ Tahun 2019 kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Gubernur dan Wakil Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2019,” kata Bang Zul kerap Gubernur NTB dipanggil.
LKPJ Tahun 2019 ini lanjutnya, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Provinsi NTB.
“Mohon izin Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB yang terhormat. Dalam konteks upaya NTB untuk keluar dari wabah (Covid 19) ini, kami melihat memang perekonomian NTB sangat tergantung pada sektor pariwisata,” katanya.
“Namun dalam kesempatan ini, dan sesuai kondisi saat ini, kami harapkan adanya akselerasi percepatan penanganan wabah salah satunya dengan memanfaatkan aspirasi DPRD NTB,” tambah Gubernur.
Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD NTB Hj. Isvie juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merasionalisasi anggaran khusus untuk penanganan wabah Covid-19. “Saat ini DPRD tengah menyisir anggaran untuk penanganan wabah virus corona ini,” singkatnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Hj Baiq Isvie Rupaedah-Ketua DPRD NTB didampingi H Muzihir selaku Wakil Ketua I DPRD setempat. Kemudian turut pula hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, HL Gita Aryadi.
Sekedar informasi, rapat paripurna yang terlaksana pada hari ini tengah sesuai dengan Standar Operasion Prosedur (SOP) Pencagahan Covid-19. Selain peserta terbatas, segala sesuatunya juga telah diterapkan.
Sebagaimana diungkapkan, Kepala Sub Bagian Humas Protokol dan Perjalan Sekretariat DPRD NTB, Lalu Juan Hilary bahwa paripurna berlangsung sesuai dengan SOP COVID-19 yang ditetapkan.
“Pelaksanannya sudah sesuai dengan SOP Covid-19. Ini juga berkat koordinasi antara pihak Polda NTB bersama Sekretariat DPRD NTB,” ujarnya.
“Jadi, dua jam sebelumnya (paripurna dilangsungkan) pihak Polda NTB sudah melakukan pengecekkan segala sesuatunya,” imbuh pria yang kerap disapa Juan ini.
Lebih lanjut, Juan menerangkan, jumlah peserta sangat dibatasi. Sebelumnya pihak Polda juga telah meninjau ruangan yang ada. Selain itu, jarak duduk tiap anggota juga diatur sedemikian rupa yaitu memberikan jarak.
“Selain dibatasi (jumlah peserta rapat, anggota juga diberikan jarak. Kemudian, disediakan juga hand sanitizer, masker, alat pengukur suhu tubuh. Termasuk melakukan penyemprotan disinfektan sebelum rapat dimulai,” demikian Lalu Juan Hilary.
- Penulis: Idrus Jalmonadi

Saat ini belum ada komentar