Menu

Mode Gelap
Eks DPRD Mitra Bantah Terlibat PETI, Ketua Umum GTI Sebut Itu Kepanikan Yang Berlebihan Polda Sulut Segera Tangkap DM GAPEMBI Dukung RUU MBG Agar Dana Pendidikan tak Lagi Dipersoalkan Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah

PROGRAM

PDAM Gandeng Kejaksaan, Tangani Pelanggan Menunggak

badge-check


					PDAM Gandeng Kejaksaan, Tangani Pelanggan Menunggak Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– PDAM Duasudara Bitung menggelar penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bitung yang dilakukan pada hari Selasa, 29 September 2020 bertempat di Aula kantor Kejaksaan Negeri Bitung.

Direktur PDAM Kota Bitung Raymond Luntungan, ST, M.Si dalam sambutannya mengatakan banyak yang harus dilakukan dalam upaya perbaikan, dan semua itu PDAM Duasudara Kota Bitung membutuhkan dana atau investasi yang cukup besar.

Dan menjadi kendala saat ini, banyaknya pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan sehingga total tagihan berjumlah lebih dari 40 sampai 45 Miliar dan satu angka yang cukup besar karena itu terakumulasi dari beberapa tahun. Dalam 3 tahun terakhir ini, setiap tahun piutang pelanggan itu rata-rata 7 Miliar, yang ujungnya sangat memberatkan kinerja tetapi juga dalam hal pengembangan untuk peningkatan pelayanan masyarakat.

Tunggakan dari pelanggaran menjadi dasar PDAM Duasudara Kota Bitung untuk melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Bitung. Karena sepertinya untuk masalah ini kadang-kadang dipandang sebelah mata oleh pelanggan, bahkan air yang merupakan kebutuhan banyak orang kebutuhan hidup orang banyak. “Harusnya menjadi nomor satu karena tidak mungkin orang tanpa air tetapi dalam prakteknya untuk pembayaran tagihan air itu hanya menjadi prioritas,” tegas Luntungan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frankie Son, SH, MM, MH menyambut baik kerjasama tersebut. Bahkan berjanji akan memberikan pendampingan bagi pihak PDAM Duasudara Kota Bitung dalam hal melakukan penagihan kepada pelanggan yang telah menunggak. “Kerjasama ini sangat dibutuhkan supaya upaya peningkatan kualitas dalam pelayanan kita dapat tercapai,” kata Kajari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Satu Tahun MBG dan Peran Polri di SPPG: Apresiasi, Kritik, dan Kebutuhan Sistem

15 Desember 2025 - 17:45 WIB

YLKI Nilai Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant Abaikan Hak Nasabah

23 Agustus 2025 - 21:06 WIB

Respons IPW dan PBHI soal RUU KUHAP

21 Mei 2025 - 12:51 WIB

Populer GERAI HUKUM