Menu

Mode Gelap
Serangan ke Venezuela Demi Minyak dan Mineral Strategis Pelita Air Service Mengalami Kerugian USD 20 Juta, CBA Desak Pertamina Pecat Manajemen Sidang Nadiem Makarim Dinilai tak Fair Ketegangan AS-Venezuela Ancam Stabilitas Pasar Minyak Global, Indonesia Berpotensi Terpengaruh Mahfud MD: Pelaporan Panji Pragiwakono Tidak Punya Legal Standing Menyambut Baik Langkah Kemkes Prioritaskan Rehabilitasi Rumah Nakes Terdampak Bencana

HUKUM

Satrol Lantamal VIII Dan Jalasenastri, Bagikan Makanan Ke 3 Rumah Sakit Dan Panti Asuhan

badge-check


					Satrol Lantamal VIII Dan Jalasenastri, Bagikan Makanan Ke 3 Rumah Sakit Dan Panti Asuhan Perbesar

INAnews.co.id BitungBertempat di 3 Rumah Sakit dan 3 Panti Asuhan, Satrol Lantamal VIII Bitung melaksanakan kegiatan dengan membagikan makanan kotak.

Makanan tersebut dimasak oleh para TNI AL yang dibantu oleh para istri parajurit tersebut, pada Rabu 9 September 2020.

Salah satu Rumah Sakit yang di kunjungi adalah Rumah Sakit dr Wahyu Slamet, Dansatrol, Kolonel Laut Djoko Prijatin yang di dampingi Ketua Jalasenastri Cabang 3 Satrol Lantamal VIII Ny Indah Djoko Prijatin mengatakan, kalau hal ini berjalan setiap minggunya dan dilaksanakan pada hari Rabu.

“ Ini murni dari hati nurani sebagai rasa kemanusiaan, tidak untuk apa-apa. Karena kebaikan hanya diatas saja yang boleh menilai, dan hal ini sudah berjalan selama 3 Bulan, ” ujar Djoko.

Djoko juga menambahkan, sejak mengalami Pandemi Covid 19, kegiatan ini dilaksanakan dan bukan hanya di Bitung saja tapi semenjak bertugas di Jakarta pun hal ini sudah dilakukannya.

“Sebelum-sebelumnya, kita sudah membagi-bagikan makanan ke buru pelabuhan, warga sekitar, tukang ojek, pengangkut sampah dan banyak lagi, yang pasti kegiatan ini sudah berlangsung selama tiga bulan, dan sekitar 300 kotak makanan yang kami siapkan. Persiapan makanan dibantu oleh anggota kami dan ibu-ibu Jalasenastri,” tutup Djoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mahfud MD: Pelaporan Panji Pragiwakono Tidak Punya Legal Standing

15 Januari 2026 - 13:57 WIB

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM