Menu

Mode Gelap
Prabowo dan Megawati Bertemu Tergantung Komunikasi Kedua Partai Penandatanganan MoU Pemerintah Indonesia Bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Menkomdigi Reorganisasi Kementerian Kemnaker Tegaskan Usia Pensiun Pekerja Diatur dalam UU Pelaku Ekraf Surabaya “Curhat” ke Menekraf Program Cek Kesehatan Gratis, Menkes “Sidak” Puskesmas

UPDATE NEWS

1 Ramadhan Jatuh Pada Hari Minggu 3 April 2022

badge-check


					1 Ramadhan Jatuh Pada Hari Minggu 3 April 2022 Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu 3 April 2022.

Ketetapan itu disampaikan setelah sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas.

Sidang isbat digelar secara langsung di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 1 april 2022.

Sidang isbat juga diikuti oleh sebagian peserta secara virtual.

Sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah.

Sidang isbat melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat hingga perwakilan ormas-ormas Islam.

Selain itu, dilibatkan juga perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) yang sekarang tergabung dalam BRIN, BMKG serta undangan lainnya. Pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI turut diundang.

Sidang isbat ini dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama berisi pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan itu dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Penandatanganan MoU Pemerintah Indonesia Bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi

13 Januari 2025 - 20:31 WIB

Menkomdigi Reorganisasi Kementerian

13 Januari 2025 - 17:01 WIB

Kemnaker Tegaskan Usia Pensiun Pekerja Diatur dalam UU

13 Januari 2025 - 16:55 WIB

Populer NASIONAL