Menu

Mode Gelap
Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan Indonesia Capai Swasembada Beras Pertama Kali dalam Bertahun-tahun Percaya dengan Niat Prabowo, Frustrasi dengan Caranya 70 Juta Warga Indonesia Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Seumur Hidup Kerawanan Pangan Papua Tetap Tinggi, Kemiskinan Jadi Faktor Utama

VONIS

Rutan Banjarnegara Tandatangani MoU Tusi dan Penanggulangan Situasi

badge-check


					Rutan Banjarnegara Tandatangani MoU Tusi dan Penanggulangan Situasi Perbesar

INAnews.co.id , Banjarnegara, – Kapolres Banjarnegara bersama Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Optimalisasi Tugas Fungsi (Tusi) dan Penanganan Situasi Kontijensi di Rutan Banjarnegara.

Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut digelar di aula Rutan Banjarnegara, Kamis 29 Desember 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat Polres, Rutan BBanjarnegara beserta staf. Hadir juga tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang sedang melaksanakan pemantauan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 di Rutan Banjarnegara.

Dalam sambutannya Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma menuturkan kerjasama tersebut bagian dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju.

“Bapak Kapolres beserta jajaran, kerjasama ini merupakan Komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui program kerja tiga kunci Pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, saat sambutan KaPolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH mengatakan selain sebagai sinergi, kerjasama tersebut sebagai pedoman dalam melaksanakan teknis aparatur penegak hukum.

“Dengan penandatanganan MoU ini, secara resmi Rutan Banjarnegara dengan Polres Banjarnegara sudah dapat bekerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsi. Diantaranya pencegahan dan penanggulangan kerusuhan,” katanya.

Lanjut Kapolres jika nantinya dalam kedinasan ada hal yang dapat saling dibantu.

“Karena MoU ini dilakukan untuk saling tukar informasi data pengamanan serta meningkatkan kinerja dan sinergi,” lanjut Kapolres.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Putusan Kasus Pagar Laut Dinilai Tebang Pilih, PIK 2 tak Tersentuh

23 Januari 2026 - 15:07 WIB

Uchok Sky Khadafi Diteror Pakai Bangkai Ayam: Begini Tulisannya

22 Januari 2026 - 21:59 WIB

Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Pengadilan

21 Januari 2026 - 20:47 WIB

Populer HUKUM