Menu

Mode Gelap
500 Kasus 10 Tahun: UU ITE Dinilai Jadi Alat Kriminalisasi Lima Kali Ganti Presiden dalam Lima Tahun, Begini Politik Peru Pakar ITE: Roy Suryo dan Dokter Tifa Korban Salah Penerapan UU Bolivia Kuasai Litium Dunia, Rakyatnya Masih Hidup Miskin Peru Penghasil Emas Terbesar, tapi Rakyatnya tak Mampu Beli Perhiasan Pemerintah Resmi Luncurkan Polling Pemilihan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

VONIS

Rutan Banjarnegara Tandatangani MoU Tusi dan Penanggulangan Situasi

badge-check


					Rutan Banjarnegara Tandatangani MoU Tusi dan Penanggulangan Situasi Perbesar

INAnews.co.id , Banjarnegara, – Kapolres Banjarnegara bersama Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Optimalisasi Tugas Fungsi (Tusi) dan Penanganan Situasi Kontijensi di Rutan Banjarnegara.

Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut digelar di aula Rutan Banjarnegara, Kamis 29 Desember 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat Polres, Rutan BBanjarnegara beserta staf. Hadir juga tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang sedang melaksanakan pemantauan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 di Rutan Banjarnegara.

Dalam sambutannya Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma menuturkan kerjasama tersebut bagian dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju.

“Bapak Kapolres beserta jajaran, kerjasama ini merupakan Komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui program kerja tiga kunci Pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, saat sambutan KaPolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH mengatakan selain sebagai sinergi, kerjasama tersebut sebagai pedoman dalam melaksanakan teknis aparatur penegak hukum.

“Dengan penandatanganan MoU ini, secara resmi Rutan Banjarnegara dengan Polres Banjarnegara sudah dapat bekerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsi. Diantaranya pencegahan dan penanggulangan kerusuhan,” katanya.

Lanjut Kapolres jika nantinya dalam kedinasan ada hal yang dapat saling dibantu.

“Karena MoU ini dilakukan untuk saling tukar informasi data pengamanan serta meningkatkan kinerja dan sinergi,” lanjut Kapolres.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pakar ITE: Roy Suryo dan Dokter Tifa Korban Salah Penerapan UU

25 Juni 2026 - 16:02 WIB

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Netty: Pemulihan Korban Harus Jadi Prioritas

23 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kritik Kebijakan Publik tak Boleh Dipidana

23 Juni 2026 - 09:56 WIB

Populer HUKUM