Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

Uncategorized

Petugas TPS 04 Bitung Barat Satu Diduga Kebiri Hak Rakyat, Bawaslu dan KPU Bitung Bungkam

badge-check


					Petugas TPS 04 Bitung Barat Satu Diduga Kebiri Hak Rakyat, Bawaslu dan KPU Bitung Bungkam Perbesar

INAnews.co.id Bitung– Petugas TPS 04 Bitung Barat Satu, diduga kebiri hak masyarakat, dengan tidak mengijinkan sejumlah masyarakat melakukan pemilihan atas dasar keterlambatan. Rabu 27 November 2024.

Sementara itu proses pemilihan dalam pemungutan suara di TPS 04 Bitung Barat Satu masi berlangsung namun terkesan petugas tak netral dan tebang pilih.

Usman musa salah satu pemilih yang ditolak melakukan pemilihan dalam TPS 04 Bitung Barat Satu menuturkan bahwa dirinya datang sesuai prosedural namun tidak di ijinkan melakukan pencoblosan akibat terlambat 5 menit dari undangan yang di tentukan.

“Saya di tolak melakukan pencoblosan di TPS 04 Bitung Barat Satu oleh sejumlah petugas, dengan alasan terlambat 5 menit saja dari waktu yang tertera di undangan pemilih,” ujar sumber.

Melalui penglihatan secara langsung awak media di lapangan, atas peristiwa tersebut terjadi perselisihan antara masyarakat dengan petugas akibat penolakan tersebut.

Dalam narasi petugas membeberkan bahwa tidak memberikan kesempatan untuk masyarakat memilih bahwa kertas pemilih sudah di taru di atas meja sesuai jam undangan jika pemilih telah lewat sesuai antrian tidak di berikan kesempatan lagi.

Terpisah Deiby Ketua Bawaslu Bitung saat di konfirmasi lewat pesan singkat whatsaap di nomor +62 813-5486-**** terkait pembatasan masyarakat yang ingin melakukan pencoblosan namun tidak diberikan kesempatan diakibatkan keterlambat 5menit saja sesuai undangan. dan waktu menunjukan pukul 13:00 Wita. serta proses pemilihan masi berlangsung.

Deiby Tidak memberikan respon meski pesan whatsaap telah tercentang dua.

Sementara itu Desli Ketua KPU Bitung saat di mintai keterangan terkait perihal yang sama terhadap perilaku petugas TPS 04 Bitung Barat Satu yang mengkebiri Hak rakyat untuk mencoblos juga tidak memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketua Pusaka NTB Tegaskan Isu BTT Pemprov NTB Bersifat Konstruktif Demi Kondusivitas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

22 Desember 2025 - 20:29 WIB

Setelah Ramai Diberitakan, EO HUT Kota Baubau Akhirnya Lunasi Honor Penampil Lokal

1 November 2025 - 15:40 WIB

Bridgestone dan Walikota Bekasi Dukung Program Institut STIAMI

29 September 2025 - 16:09 WIB

Bridgestone dan Walikota Bekasi Dukung Program Institut STIAMI
Populer Uncategorized