Menu

Mode Gelap
Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan

TNI/POLRI

Bareskrim Polri Membongkar Clandestine Laboratory Tembakau Sintetis di Sentul

badge-check


					Foto: dok. Div Humas Polri Perbesar

Foto: dok. Div Humas Polri

INAnews.co.id, Bogor– Bareskrim Polri membongkar Clandestine Laboratory tembakau sintetis di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dalam pengungkapan ini, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 50 dus bahan baku untuk pembuatan 1 ton tembakau sintentis senilai Rp 350 miliar.

Selain barang bukti, dua orang tersangka yang berperan sebagai produsen berinisial HP (33) dan AA (23) turut diamankan sedangkan dua tersangka lain kini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 113 Ayat (2) dan/atau Pasal 114 Ayat ( 2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

“Dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lima juta jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, dilansir akun X Div Humas Polri.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kerawanan Pangan Papua Tetap Tinggi, Kemiskinan Jadi Faktor Utama

23 Januari 2026 - 18:25 WIB

Morowali Jadi Simbol Penyerahan Lima Kedaulatan Sekaligus ke China

23 Januari 2026 - 16:09 WIB

Bank Banten (BEKS) Gelar RUPSLB Bahas Perubahan Pengurus

23 Januari 2026 - 15:03 WIB

Populer DAERAH