INAnews.co.id, Jakarta– Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung disebut-sebut membebaskan PBB. Fahira Idris, Anggota DPD RI, mengapresiasinya.
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jakarta, Pak Pramono Anung atas kebijakan pembebasan PBB (bagi hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan rumah susun atau apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta) ini,” ujar Fahira di akun X-nya, Kamis (27/3/2025).
Bagi Fahira, kebijakan Pramono merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi karena kebijakan itu bukan hanya meringankan beban finansial warga Jakarta tetapi juga memiliki dampak positif yang luas bagi ketahanan ekonomi kelas menengah di Jakarta.
“Kebijakan ini adalah kado indah bagi warga Jakarta dan menjadi langkah nyata dalam menciptakan kesejahteraan yang lebih merata,” katanya.






