INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan perang tarif dari Amerika Serikat (AS) sudah dimilai. Ia menyebut hal itu sebagai ancaman gelombang kedua yang sudah diramal sejak sbelumnya setelah merosotnya kepercayaan atas kinerja ekonomi-politik pemerintah 5 bulan trakhir.
“Apa boleh buat, kita sgenap wrga msti siap kencangkan ikat pinggang sambil doa badai segera brlalu,” kata di di akun X-nya, Jumat.
Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru untuk semua impor ke AS pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat atau Kamis (3/4) pagi waktu Indonesia. AS menetapkan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia dalam kebijakan baru tersebut.
Berdasarkan tabel penetapan tarif yang diunggah Gedung Putih di media sosial, terdapat dua kolom persentase tarif yang tercantum. Kolom pertama di samping nama negara adalah tarif yang diklaim pemerintahan Trump dikenakan negara lain terhadap AS. Kolom berikutnya lalu menunjukkan tarif baru AS untuk setiap negara.






