INAnews.co.id, Jakarta– Kemarin, Jumat, 25 April 2025, ratusan anggota Kelompok Tani Desa Pelepak Pute turun ke jalan menggelar aksi damai di titik utama akses kebun milik PT Rebinmas Jaya. Aksi sebagai bentuk protes keras terhadap perusahaan yang diduga telah mengingkari komitmen dan kewajiban hukumnya kepada petani Desa Pelepak Pute.
“Aksi ini tidak muncul tiba-tiba. Sudah terlalu lama masyarakat menahan diri. Sudah lebih dari 30 tahun menunggu kebun plasma yang dijanjikan. Dan sudah terlalu banyak janji yang tidak ditepati,” kata salah seorang Ketua Kelompok Tani dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Menurut dia, perusahaan telah berulang kali menyatakan komitmen untuk membangun kebun plasma melalui berbagai pertemuan resmi di Kantor Desa, Kecamatan, hingga forum mediasi tetapi setelah hampir delapan bulan berlalu, tidak ada satu pun bukti nyata di lapangan. “Yang ada hanya alasan, penundaan, dan pengingkaran,” katanya.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013, setiap perusahaan perkebunan wajib menyediakan kebun plasma sebesar minimal 20 persen dari luas izin usahanya dan bermitra secara adil dengan masyarakat sekitar.
“Ini bukan imbauan. Ini adalah hukum! Mengabaikannya adalah bentuk pelanggaran hukum yang nyata, dan masyarakat tidak akan diam,” protesnya.
Ia menegaskan, “Kami sudah bersabar. Tapi kesabaran kami ada batasnya. Plasma bukan belas kasihan, plasma adalah hak kami. Jika perusahaan terus menolak, berarti mereka telah melawan hukum dan melawan rakyat!”
Ia menegaskan untutan masyarakat hari ini jelas dan tidak bisa ditawar. Yaitu: Realisasi segera kebun plasma untuk masyarakat Desa Pelepak Pute; Transparansi penuh atas peta lahan dan status kemitraan; segera untuk membuat kesepakatan kerjasama antara kedua pihak.
“Kami akan menyerahkan bukti-bukti lengkap pelanggaran ini kepada Bupati Belitung dan jika Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung tidak bertindak tegas, kami siap membawa persoalan ini langsung ke Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” ancamnya.
“Kami akan mendesak agar izin usaha PT Rebinmas Jaya dicabut karena tidak pantas ada perusahaan yang mengeruk kekayaan alam tapi mengabaikan hak-hak rakyat! Kami ingatkan, Negara ini adalah Negara Hukum.
Dan dalam Negara Hukum, siapa pun yang melanggar—sekecil apa pun—harus ditindak,” imbuhnya.
Kelompok Tani Desa Pelepak Pute akan terus melawan ketidakadilan, sampai plasma benar-benar dibangun, bukan hanya dalam kata-kata, tapi nyata di lapangan.
Aksi tersebut dilaksanakan dengan pengawalan aparat dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Pelepak Pute.
Aksi berlangsung tertib dan damai danpesan yang disampaikan kelompok tani tersebut jelas yakni, “Jika PT Rebinmas Jaya terus berkeras tidak melaksanakan kewajibannya, maka masyarakat akan menempuh jalur hukum dan politik.”